Kawanan Pemuda di Prabumulih Curi 30 Tabung LPG 3 Kg, 1 Ditangkap-3 Buron

Sumatera Selatan

Kawanan Pemuda di Prabumulih Curi 30 Tabung LPG 3 Kg, 1 Ditangkap-3 Buron

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Sabtu, 12 Apr 2025 22:30 WIB
Tampang EH (19) pelaku pencurian 30 tabung gas LPG 3kg di Kota Prabumulih
Foto: Tampang EH (19) pelaku pencurian 30 tabung gas LPG 3kg di Kota Prabumulih (Dok. Polres Prabumulih)
Prabumulih -

Seorang pemuda berinisial EH (19) warga Kota Prabumulih ditangkap polisi usai mencuri 30 tabung LPG 3 Kg. Sementara tiga orang rekannya masih dalam pengejaran.

Para pelaku melakukan aksinya di toko milik korban R (35) yang berada di Jalan Bukit Lebar, Tokyo Rizky Qua, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada Selasa (11/4/2025) lalu.

Korban mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahu orang tuanya. Selanjutnya, korban kemudian mengecek rekaman CCTV melalui ponselnya dan melihat ada suara hantaman serta aktivitas mencurigakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah memeriksa langsung ke lokasi, korban mendapati dinding toko telah rusak dan seluruh tabung gasnya raib. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Prabumulih Timur.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu pelaku di Jalan Singgalang, Kelurahan Muara Dua, Prabumulih pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

ADVERTISEMENT

"Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan EH tanpa perlawanan, bersama barang bukti berupa 6 tabung LPG 3 Kg," kata Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda Sabtu (12/4/2025).

Alias menjelaskan pelaku kini diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk penyidikan lebih lanjut. Modus para pelaku yakni membongkar dinding kayu toko dengan cara dicongkel, lalu membawa kabur tabung LPG 3 Kg yang tersimpan di dalam toko.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5,4 juta. Saat ini, petugas masih memburu tiga pelaku lainnya yang berinisial PD, AB, dan PT.

"Ketiga pelaku lainnya masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads