Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo diperiksa Kejati Sumsel soal dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde (Ardilon Plaza) yang mangkrak. Selama diperiksa, dia dicecar 30 pertanyaan.
Diketahui, selain Harnojoyo, Kejati Sumsel juga memeriksa saksi lain yakni HP selaku Kabag Penyusunan Keputusan Gubernur dan Pembinaan Hukum pada Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel periode 2023-sekarang. HP juga dicecar 30 pertanyaan.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi dari pukul 09.30 sampai selesai dengan pertanyaan kurang lebih 30 pertanyaan," ujarnya Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Kamis (10/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vanny mengatakan kedua orang yang diperiksa ini memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus Pasar Cinde.
"Benar penyidik telah memeriksa saksi inisial H yang saat itu menjabat Wali Kota Palembang periode 2015 hingga 2023 sebagai saksi terkait kasus Pasar cinde," ujarnya.
Dikethaui, Harno diperiksa Kejati Sumsel selama delapan jam dari pukul 09.10 WIB hingga pukul 17.19 WIB. Setelah selesai, Harno yang datang ke Kejati Sumsel mengenakan kemeja hitam tersenyum menemui awak media yang sudah menunggunya.
Harno mengatakan dirinya datang ke Kejati Sumsel untuk diperiksa kembali sebagai saksi terkait kasus pembangunan Pasar Cinde ketika dirinya menjabat sebagai Wali Kota Palembang.
"Saya datang kemari (Kejati Sumsel) memenuhi panggilan penyidik terkait pembangunan Pasar Cinde. Untuk pertanyaanya masih sama dan hanya menegaskan pemeriksaan sebelumnya, " katanya, Kamis.
Kata Harno, pembongkaran Pasar Cinde karena tanah tersebut merupakan aset provinsi dan ingin memanfaatkannya, sehingga provinsi berkirim surat untuk pemkot mengosongkan Pasar Cinde.
Terkait dengan penetapan Pasar Cinde sebagai Cagar Budaya itu, kata dia, sudah sesuai mekanisme. Tim Cagar Budaya sudah merekomendasikannya.
"Tim Cagar Budaya telah merekomendasikan, bahkan ada tim khusus bangunan Pasar Cinde juga diminta untuk dikosongkan," ungkapnya.
(csb/csb)