Dokter Residen Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung

Regional

Dokter Residen Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung

Bima Bagaskara/Wisma Putra - detikSumbagsel
Rabu, 09 Apr 2025 19:30 WIB
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Foto: Ilustrasi RSHS Bandung (Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Seorang dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) diduga sudah memperkosa penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dilansir detikJabar, pelaku dikabarkan membius korban sebelum melakukan aksi pemerkosaan. Kasus ini diketahui telah dilaporkan ke kepolisian, sementara terduga pelaku langsung dikeluarkan dari program pendidikan di RSHS.

Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi membenarkan kabar dugaan pemerkosaan yang dilakukan residen anestesi PPDS FK Unpad. Menurut Rachim, kasus itu terjadi pada 18 Maret 2025 di salah satu gedung RSHS Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi itu sebetulnya kita yang pertama (pelaku) sudah dilaporkan ke polisi ya. Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas (dikeluarkan). Karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi PPDS-nya sudah kita kembaliin ke fakultas," kata Rachim saat dihubungi wartawan, Rabu (9/4/2025).

Ia menjelaskan saat kasus dugaan pemerkosaan ini diketahui, pelaku yang merupakan residen anestesi PPDS langsung dilaporkan ke polisi. Namun saat disinggung soal kronologi kejadian, Rachim menyebut hal itu akan dijelaskan langsung oleh FK Unpad.

ADVERTISEMENT

"Jadi karena kan kita juga dengan Pak Dekan juga koordinasi ya, karena itu kan anak didik mereka kan maksudnya itu. Jadi nanti mereka (fakultas) mungkin akan bikin rilis kejadiannya seperti apa gitu," ujarnya.

"Jadi hanya kalau di kami karena itu sudah kriminal, sudah kami keluarkan dari sini," imbuhnya.

Namun menurutnya, ada kemungkinan pelaku membius korban sebelum melakukan aksi bejatnya seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial. Dia menyebut korban telah melakukan visum dan membuat laporan ke Polda Jawa Barat.

"Iya kelihatannya gitu ya emang (dibius). Ya kan PPDS anastesi mungkin mengenai apa penanganan pembiusan memang belajarnya ke sana kali mereka itu ya. Ini PPDS itu residen, lagi belajar anastesi ya, jadi lagi sekolah anastesi," terangnya.

Rachim mengungkapkan aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV rumah sakit. Rekaman tersebut juga telah diserahkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti.

"Dia lewat di situ (ruangan) kelihatan gitu (di CCTV) itu, dan itu kan semua kita dilaporkan semua ke ke pihak yang berwenang," kata dia.

Sementara, pelaku saat ini sudah ditahan polisi. Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan informasi tersebut.

"Iya kita tangani kasusnya," kata Surawan dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (9/4/2025).

"Sudah ditahan tanggal 23 (Maret) tersangkanya," tambahnya.

Menurut Surawan, pelaku dalam insiden ini berjumlah satu orang. Dia tak menyebutkan inisial namun pelaku berusia 31 tahun.

"Pelakunya 1 orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anastesi," ujarnya.

Atas kejadian itu, Universitas Padjadjaran (Unpad) angkat bicara. Dekan FK Unpad Yudi Hidayat menjelaskan pihaknya dan RSHS akan terus mengawal kasus ini. Tindakan tegas akan diambil Unpad.

"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," kata Yudi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Rabu (9/4/2025).

"Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," ungkapnya.

Yudi menyebut, pihaknya serius menangani kasus ini dan sudah mengambil banyak langkah, salah satunya langkah hukum.

"Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," tuturnya.

Menurutnya, Unpad dan RSHS berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.

"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," pungkasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads