Polisi menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, yang tewaskan tiga anggota Polri. Saat ini, petugas tinggal menunggu untuk penetapan tersangka tersebut.
Sebelumnya, tim join investigasi sudah menetapkan empat tersangka mereka yakni Peltu Lubis, Kopda Basar, Aiptu Kapri Sucipto dan Zulkarnaen. Kopda Basar ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga anggota Polri, sementara tiga pelaku lainnya ditetapkan tersangka perjudian sabung ayam.
Dalam proses penyelidikannya, Polda Lampung telah melimpahkan berkas perkara untuk dua anggota TNI yang terlibat ke pihak Denpom II/3 Sriwijaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada tersangka baru, sampai sekarang belum, masih empat tersangka yang ditetapkan. Terkait pemilik kendaraan yang tertinggal berpotensi tersangka, bisa jadi akan menjadi tersangka," kata Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak saat menerima kunjungan tim pencari fakta Komnas HAM RI di Mapolda Lampung, Selasa (8/4/2025).
Dalam menetapkan kemungkinan adanya tersangka baru, kata Pahala, pihaknya harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada pemilik kendaraan yang ditinggal di TKP.
"Tentu kita harus melakukan pendalaman karena sampai sekarang kita belum ada kedatangan yang merasa jadi pemilik (mobil). Mungkin masih ada rasa takut atau bagaimana," ungkapnya.
Meski begitu, Pahala menyatakan pihaknya telah berhasil mengidentifikasi beberapa orang pemilik mobil yang kini telah disita sebagai barang bukti.
"Tapi kita sudah mengidentifikasi dan berkoordinasi dengan lalu lintas untuk dilakukan pengecekan nomor rangka dan lainnya, sebagian sudah teridentifikasi dan kita akan lakukan pemanggilan. Mudah-mudahan orangnya mau datang secara baik-baik untuk dimintai keterangannya," ungkapnya.
(csb/csb)