Enam hari sudah berlalu usai gugurnya 3 anggota polisi Polres Way Kanan diduga ditembak oleh dua oknum TNI aktif. Namun hingga kini, keduanya yang ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung belum ditetapkan menjadi tersangka.
Padahal, tim Kodam II Sriwijaya telah menemukan senjata api laras panjang yang diduga milik Kopka Basar yang diduga digunakan saat peristiwa berdarah tersebut terjadi pada peristiwa penggerebekan lapak judi sabung ayam milik oknum tersebut.
Selain itu, dua oknum TNI aktif yang ditahan yakni Kopka B serta Peltu L dikatakan telah mengakui melakukan penembakan tersebut. Peristiwa penembakan itu sendiri terjadi pada Senin (17/3/2025) sore pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak TNI dari Kodam II Sriwijaya, Denpom II/3 Lampung dan Korem 043 Garuda Hitam sendiri belum memberikan jawaban saat detikSumbagsel mencoba mengkonfirmasi status dua oknum yang dilakukan penahanan.
Dalam proses penyelidikan kasus ini, TNI-Polri telah bersepakat untuk membuat tim join investigasi guna mengungkap peristiwa yang menewaskan AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus dan Briptu Anumerta Ghalib.
Saat menggelar pers rilis bersama yang dilaksanakan pada Rabu (19/3/2025) lalu, beberapa fakta hasil penyelidikan diungkapkan yang dimana 4 saksi melihat 3 anggota Polri ditembak oleh oknum TNI dari jarak 6 hingga 13 meter dengan menggunakan senjata api laras panjang.
Selain itu, dilokasi juga ditemukan 13 selongsong peluru berbagai jenis yakni 2 butir selongsong dengan ukuran 9 mm, 3 butir selongsong ukuran 7.62 mm dan 8 butir kaliber 5.56 mm.
Pada kasus perjudian sabung ayam, Polda Lampung telah menetapkan seorang warga sipil bernama Zulkarnaen menjadi tersangka. Dia juga salah satu saksi kunci yang menyaksikan detik-detik penembakan tersebut.
"Keterangan saksi Z yang juga tersangka perjudian tahu undangan itu dari seorang oknum TNI dan oknum tersebut berada di TKP. Saksi juga tahu oknum itu membawa senjata api yang diselipkan di pinggang dan laras panjang yang saksi tidak tahu jenis apa," kata Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, Rabu (19/3/2025) lalu.
"Kami juga sudah memeriksa 13 anggota polres way kanan yang melakukan pembubaran itu, terdapat 4 saksi yang melihat oknum itu melakukan penembakan dengan senjata laras panjang," sambungnya.
Ditambahkan Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis dengan penyelidikan gabungan antara TNI-Polri diharapkan akan segera selesai dengan cepat.
"Penyelidikan kasus ini sedang berlangsung secara join investigasi, kita berharap ini segera selesai sehingga bisa kita sampaikan apa yang terjadi sebenarnya, bagaimana penyebab peristiwa ini terjadi. Nanti kita cari dulu senjatanya, nanti dicek, uji balistiknya apakah sesuai apa tidak," imbuhnya.
(dai/dai)