10 Pelaku Tawuran Sarung yang Lukai Remaja di Prabumulih Ditangkap

Sumatera Selatan

10 Pelaku Tawuran Sarung yang Lukai Remaja di Prabumulih Ditangkap

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 06 Mar 2025 22:20 WIB
Korban perang sarung di Prabumulih terkapar di jalan.
Korban perang sarung di Prabumulih terkapar di jalan. (Foto: Dok. Polres Prabumulih)
Prabumulih -

Polisi menangkap 10 pelaku tawuran sarung yang mengakibatkan korban Riski Julandah Saputra (17), warga Prabumulih, Sumatera Selatan, mengalami luka serius. Saat ini, para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

Adapun sepuluh pelaku yakni, GO (20), RA (16), RA (17) dan MIS (16). Mereka ditangkap, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kemudian, MF (17), RR (18), M Azril Rifaldi (21), RA (19), Jodi Setiawan (35) dan MRF (18). Mereka diringkus di rumah masing - masing Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berhasil menangkap 10 pelaku tawuran sarung di kediaman masing-masing," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, Kamis (6/3/2025).

Menurut Endro, para pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan ada penganiayaan anak di bawah umur pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Usai mendapat laporan, sambungnya, petugas langsung menuju lokasi dan menangkap empat pelaku.

ADVERTISEMENT

Saat diinterogasi, ternyata keempat pelaku yang diamankan ini tidak turut serta menganiaya korban dan hanya melihat saja.

"Kita tangkap empat orang dulu yakni GO, RA, RA, dan MIS, keempat orang yang diamankan setelah kejadian ternyata tidak ikut serta menganiaya. Lalu setelah keempat orang ini diamankan, tim kembali bergerak dan menangkap enam orang lagi yang melakukan penganiayaan terhadap korban," ujarnya.

Dari tangan para pelaku polisi menyita tiga buah sarung yang sudah dibentuk, dan lima Unit HP. Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Prabumulih guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini para pelaku masih kita periksa apa saja perannya masing-masing dalam kasus penganiayaan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, aksi penganiayaan yang dialami Riski terjadi pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban sedang nongkrong bersama teman-temannya di Taman Kota Prabujaya bersama teman-temannya, kemudian korban didatangi orang tidak dikenal.

Lalu pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkannya mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit AR Bunda.




(csb/csb)


Hide Ads