Rizki Ditangkap Curi 220 Liter Solar di Palembang, 3 Pelaku Lain Diburu

Sumatera Selatan

Rizki Ditangkap Curi 220 Liter Solar di Palembang, 3 Pelaku Lain Diburu

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Sabtu, 01 Mar 2025 15:40 WIB
Barang bukti pencurian solar yang dilakukan tersangka M Rizki Sobirin (29) di Palembang.
Foto: Barang bukti pencurian solar yang dilakukan tersangka M Rizki Sobirin (29) di Palembang. (Dok. Polsek Kertapati)
Palembang -

M Rizki Sobirin (29) diamankan polisi lantaran mencuri 220 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Sementara, 3 rekannya masih diburu.

Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, Rizki diamankan di rumahnya, Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu (22/2/2025).

"Kami telah mengamankan 1 dari 4 tersangka pencurian solar dari mobil tangki perusahaan penyalur BBM. Saat ini, tiga lainnya masih diburu," ungkapnya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (1/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Angga, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, Rizki beraksi bersama rekannya, RN, DN, dan SD.

Angga menjelaskan, keempatnya telah berkumpul di warung seberang TKP sejak Rabu (5/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Di sana, mereka membicarakan mengenai BBM.

ADVERTISEMENT

"Sekitar pukul 02.00 WIB, saudara DN mendatangi TKP. Di sana, pelaku tersebut bertemu dengan penjaga malam, JF," jelasnya.

Lalu, Rizki mengaku tak mengetahui isi pembicaraan rekannya tersebut dengan JF. Tak lama, DN kembali dan mendatangi mereka dan meminta untuk membawa jerigen kosong.

"Jadi pembagian tugasnya itu Rizki bawa sebuah kaleng cat dan sebuah corong, kemudian RN dan SD bawa 6 jerigen kosong. Lalu mereka ke TKP, DN tidak bawa apapun," tuturnya.

Angga menyebut, Rizki berperan membuka kotak pulp bottom loader dan mendekatkan kaleng yang ia bawa untuk menampung BBM tersebut. Setelah terisi penuh, kran tersebut ditutup oleh DN.

"Dari kaleng cat itu, Rizki membaginya ke 6 jerigen kosong. Totalnya sebanyak 220 liter," rinci Angga.

Keenam jerigen tersebut kemudian dibawa kembali ke warung oleh RN dan SD untuk dijual. Namun, aksi pencurian tersebut diketahui oleh saksi Rosadi.

"Saksi RO (Rosadi) meminta hasil curian tersebut untuk dikembalikan. Ternyata yang kembali hanya 4 jerigen, sisanya tetap dijual," ujarnya.

Korban kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Kertapati. Setelah dilakukan penyelidikan, kata Angga, pihaknya berhasil mengamankan Rizki di rumahnya. Kepada polisi, tersangka yang baru pertama kali mencuri tersebut mengaku dapat jatah sebesar Rp 100 ribu.

"Rizki dan rekannya kami terapkan Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan (curat). Saat ini, 3 pelaku lainnya masih kami buru," tutup Angga.




(dai/dai)


Hide Ads