Kampung narkoba di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, digerebek polisi pada Kamis (27/2/2025) pagi. Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan tiga orang pemakai.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari Ops Pekat Musi 2025 dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo penggerebekan dilakukan di sebuah bedeng di Jalan Kembang Sari, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Sumatera Selatan.
Ketiga pria yang diamankan inisial R (33) warga Jalan Santai Perum Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, E (41) warga Jalan Sungai Medang, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih dan P (43) Warga Jalan Bangau Gang Sawo, Kelurahan Karang Raja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, menegaskan bahwa 3 pemakai narkoba ini merupakan target operasi (TO) Pekat Musi 2025 yang bertujuan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Prabumulih.
"Ya Alhamdulillah razia kemarin, 3 pelaku kita tangkap dan kita bawa ke Polres Prabumulih untuk diperiksa lebih lanjut,"katanya kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu di dalam saku celana R, serta satu paket lainnya ditemukan di depan bedeng tempat mereka duduk kemudian berlanjut ke bedeng P tiga paket sabu di dalam kamar, dua paket sabu di ruang tamu, satu pirek kaca dan dua bong dari botol aqua gelas, satu korek api di dalam kamar serta satu paket sabu di depan teras bedeng.
"Sementara para pelaku dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Narkotika, kita juga masih memburu bandar narkoba dari para pemakai ini," jelasnya.
Endro mengatakan, dengan adanya operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran narkotika.
"Kami akan terus melakukan razia di daerah rawan narkoba untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian," tutupnya.
(dai/dai)