Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, sebanyak 24,8 kilogram. Barang haram itu dibawa pria asal Jawa Timur yang disimpannya di ban serep.
Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu (22/2/2025) lalu, sebelumnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya upaya penyeludupan tersebut.
Dari video yang diterima detikSumbagsel, sabu-sabu dengan kemasan teh cina ini diselundupkan oleh pelaku berinisial MS (39) warga Jawa Timur di dalam ban serep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah membenarkan pengungkapan tersebut.
"Benar, pengungkapan itu terjadi pada Sabtu kemarin. Memang benar pelaku ini menyembunyikan sabu-sabu itu di dalam ban serep" katanya, Rabu (26/2/2025).
Irfan menerangkan terbongkar barang bukti tersebut setelah sebelumya tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang mengendarai Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernomor polisi A 1044 SN.
"Jadi setelah mobil pelaku ini kami hentikan dan digeledah, tim mencurigai ban serep yang ada sayatannya. Kemudian dibawa ke bengkel untuk dibongkar, setelah dibongkar rupanya ditemukan barang bukti sabu total 22 paket," ungkapnya.
"Selain di ban tersebut, tim juga menemukan sabu yang disimpan di balik body tutup mesin, pelaku menyelipkan sabu sebanyak satu plastik besar dengan berat 1,5 kilogram sabu," sambung Irfan.
Saat ini, kata dia, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
(csb/csb)