Lukman (34), pelaku penusukan Kepala Desa Ulak Segelung, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir menyerahkan diri ke polisi. Korban, Muhammad alias Mamat hingga kini masih dirawat karena luka di bagian punggung yang dialaminya.
Peristiwa penusukan itu terjadi di rumahnya di Desa Ulak Segelung, Ogan Ilir pada Sabtu(22/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi membenarkan pelaku penusukan terhadap kades sudah datang ke kantor polisi dengan diantar keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya benar, pukul 23.00 WIB, pelaku datang ke Mapolsek Indralaya diantar keluarga dan mengakui kesalahannya," katanya kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).
Pelaku kini sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk diperiksa lebih lanjut.
"Perkaranya ditangani Polres Ogan Ilir," singkatnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Ya benar, untuk motif dan lain lain pelaku masih kita periksa ya,"singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Ulak Segelung, Ogan Ilir bernama Muhammad alias Mamat ditusuk oleh warganya sendiri di hadapan keluarga saat sedang merayakan ulang tahun anaknya. Lantas bagaimana kronologi kejadian tersebut?
Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Agus Akbar menjelaskan peristiwa tersebut pada Sabtu(22/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban saat kejadian sedang merayakan ulang tahun anaknya.
"Saat kejadian, pelaku datang kemudian langsung menusuk korban menggunakan pisau di bagian punggung. Usai menusuk pelaku langsung melarikan diri," katanya kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).
Agus mengungkapkan usai korban ditusuk tamu undangan, keluarga panik. Korban juga langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun sekarang dirujuk ke rumah sakit di Palembang.
"Untuk motif dari kejadian ini masih didalami. Identitas pelaku juga sudah kita kantongi," ungkapnya.
Menurutnya, pelaku penusukan terhadap kades merupakan residivis kasus kejahatan dan pelaku sedang dalam pengejaran polisi.
"Untuk pelaku sedang kita kejar, pelaku ini residivis kasus kejahatan di Ogan Ilir," jelasnya.
(dai/dai)