3 Pengeroyok Anggota Brimob di Jambi Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

Jambi

3 Pengeroyok Anggota Brimob di Jambi Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 19 Feb 2025 15:40 WIB
Dua tersangka pengeroyokan anggota Brimob di Jambi
Foto: Dua tersangka pengeroyokan anggota Brimob di Jambi (Dok. Polda Jambi)
Jambi -

Polisi menetapkan 3 tersangka pengeroyokan anggota Brimob Polda Jambi Briptu Aji hingga mengalami luka tusuk. Satu orang pelaku masih diburu.

Aksi pengeroyokan itu terjadi di depan hotel di kawasan Pasar, Kota Jambi, pada Selasa (11/2) malam. Kejadian itu membuat Briptu Aji mengalami luka tusuk di bagian punggung. Setelah mendapat perawatan, Aji saat ini telah membaik dan masuk dinas.

Kapolresta Jambi Kombes Boy Siregar mengatakan ketiga pelaku yang ditetapkan tersangka itu karena terlibat langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Sebelumnya, polisi mengamankan 9 orang pelaku dari kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dari 9 orang yang amankan sebelumnya, 3 pelaku ditetapkan sebagai tersangka," kata Boy, Rabu (19/2/2025).

Ketiga tersangka tersebut berinisial IN (20) yang berperan sebagai pelaku penusukan, F (20) yang memukul korban. Sedangkan satu orang berinisial RR ditetapkan sebagai DPO, ia diduga berperan melempar batu ke arah korban.

ADVERTISEMENT

Boy menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih memburu tersangka RR yang diketahui juga terlibat langsung melakukan penganiayaan.

"Satu DPO, kami masih dalam proses penyidikan, mudah-mudahan bisa selesai dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota Satuan Brimob Polda Jambi, Briptu Aji Ahmad Albar ditikam saat melerai keributan pemuda di depan hotel. Dia terluka di bagian punggung akibat senjata tajam.

Kapolresta Jambi Kombes Boy Siregar mengatakan saat itu, Aji melihat ada keributan sesama pemuda dan dia membantu untuk melerai keributan tersebut.

"Anggota kami mencoba membantu karena ada orang yang minta tolong. Namun, saat menanyakan permasalahan kepada kelompok pemuda tersebut, anggota kami justru dianiaya dan ditusuk di bagian punggung," kata Boy, Senin (17/2/2025).

Atas peristiwa itu, anggota Brimob tersebut mengalami luka tusuk di punggung. Dia kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Satreskrim Polresta Jambi. Usai menerima laporan korban, polisi kemudian bergerak menangkap para pelaku. Pelaku utama diamankan setelah kabur ke Sumatera Selatan, pada Minggu (16/2).

"Ada beberapa pelaku yang sudah kami amankan, termasuk pelaku utama penusukan. Mereka berhasil ditangkap di wilayah Sumatera Selatan," ujar Boy.

Setelah diusut, keributan di hotel tersebut terjadi ketika ada seorang pria membatalkan pesanan wanita lewat aplikasi MiChat. Kemudian, pemesan tersebut dikeroyok oleh sejumlah pemuda yang diduga berkomplot dengan wanita tersebut. Di saat bersamaan, anggota tersebut lewat dan berupaya melerai kejadian tersebut.

"Jadi ada orang yang memesan perempuan menggunakan aplikasi terus pembatalan karena tidak sesuai dengan aplikasi. Pada saat itu, diambil secara paksa tas yang dipegang korban itu. Terus saat itu ada anggota lewat mau membantunya," bebernya.




(dai/dai)


Hide Ads