74 Kendaraan Ditilang dalam Operasi Gabungan Lintas Sektoral di Lubuklinggau

Sumatera Selatan

74 Kendaraan Ditilang dalam Operasi Gabungan Lintas Sektoral di Lubuklinggau

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Selasa, 18 Feb 2025 23:01 WIB
Satlantas Polres Lubuklinggau melaksanakan operasi keselamatan Musi 2025
Foto: Satlantas Polres Lubuklinggau melaksanakan operasi keselamatan Musi 2025 (Dok. Polres Lubuklinggau)
Lubuklinggau -

Sebanyak 74 kendaraan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Puluhan kendaraan itu terjaring dalam operasi keselamatan gabungan bersama lintas sektoral yang digelar Satlantas Polres Lubuklinggau.

Operasi keselamatan itu dilaksanakan di Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Selasa (18/2) dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Marjuni menjelaskan operasi ini dilaksanakan setiap sektoral dengan mencakup seluruh kegiatan seperti sosialisasi, imbauan, penindakan, serta teguran tertulis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contoh dari Bapenda itu sosialisasi tentang pajak, Jasa Raharja langsung terkait dengan kegiatan santunan dan pembayaran jasa Raharja, dari Dishub melaksanakan juga penindakan terkait dengan odol dan mobil barang, dari POM melaksanakan pengawasan dan mengimbau juga sehingga lengkap operasi ini," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (18/2/2025).

Marjuni mengatakan operasi ini dilaksanakan satu kali oleh Unit Satlantas Polres Lubuklinggau pada hari ini terkait dengan lintas sektoral dalam kegiatan operasi keselamatan.

ADVERTISEMENT

"Hasil yang dicapai dalam operasi hari ini yakni teguran tertulis sekitar 100 lebih, tilang sebanyak 74, termasuk ada imbauan Kamtibmas tentang pentingnya penggunaan helm bagi pengendara motor yang melintas," jelasnya.

Marjuni merincikan dari 74 kendaraan itu ada 58 kendaraan yang ditilang karena pengemudinya tidak membawa STNK dan 4 lainnya tidak membawa SIM.

"Lalu ada satu R4 (roda empat) yang tidak menggunakan safety belt dan 11 kendaraan R2 (roda dua) yang ditilang karena tidak memakai helm," tambahnya.

Selain memberikan teguran, tilang, dan sosialisasi, pihaknya juga melaksanakan pembagian helm gratis kepada pengendara motor yang melintas.

"Dalam pembagian helm itu kita utamakan kepada pengendara motor yang berboncengan atau yang membawa anak," ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, Marjuni mengakui masih banyak pengendara roda dua di Lubuklinggau yang tidak memakai helm saat berkendara serta yang melawan arah dalam berlalu lintas.

"Maka dari itu kita mengimbau kepada masyarakat Lubuklinggau untuk selalu tertib dalam berlalu lintas," imbaunya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads