Heboh Aksi Tawuran Pakai Sajam dan Bom Molotov di Palembang

Sumatera Selatan

Heboh Aksi Tawuran Pakai Sajam dan Bom Molotov di Palembang

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Selasa, 18 Feb 2025 20:21 WIB
Aksi tawuran di Palembang.
Foto: Aksi tawuran di Palembang. (Dok. Istimewa)
Palembang -

Aksi tawuran di wilayah Kota Palembang kembali terjadi. Dalam aksi tawuran kali ini, diduga mereka menggunakan bom molotov dan senjata tajam (sajam). Video aksi tawuran tersebut pun akhirnya viral di media sosial.

Dari video yang dilihat detikSumbagsel, tampak sejumlah pemuda saling serang menggunakan sajam dan kayu di depan sebuah gapura sebuah perumahan. Selain itu terlihat seorang pemuda melemparkan benda yang diduga bom molotov.

Benda yang diduga bom molotov tersebut pecah dan mengeluarkan api usai dilemparkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah lah makek bom molotov jugo ni guys (nah sudah memakai bom molotov juga ini guys)," narasi yang disampaikan dalam video.

Dari informasi yang didapat, aksi tawuran itu terjadi di wilayah Simpang 1 Ilir, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang. Belum diketahui secara pasti kapan tawuran tersebut terjadi, namun aksi tersebut terjadi pada malam hari.

ADVERTISEMENT

Kapolsek IT II Kompol Desy Ariyanti saat dihubungi detikSumbagsel belum memberikan pernyataan terkait peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Ilir Timur II AKP A. Rafiq mengatakan belum ada laporan dari masyarakat maupun yang diamankan terkait aksi tawuran di wilayah hukum (wilkum) Polsek IT II.

"Belum ada laporan dari masyarakat maupun yang diamankan terkait tawuran di wilkum IT II," katanya saat dikonfirmasi awak media.

Sebagai upaya mengantisipasi dan menekan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek IT II, lanjut Rafiq, pihaknya akan terus melakukan patroli dan hunting di lokasi dan jam rawan.

"Sebagai antisipasi untuk menekan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek IT II, kami akan terus lakukan upaya preemtif dan preventif dengan melaksanakan sambang, patroli dan hunting pada jam-jam dan tempat-tempat yang rawan dijadikan tempat tawuran maupun tindak pidana lainnya," ujarnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads