Ditelepon OTK-Diimingi Komisi, Wanita di Palembang Tertipu Jutaan Rupiah

Sumatera Selatan

Ditelepon OTK-Diimingi Komisi, Wanita di Palembang Tertipu Jutaan Rupiah

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Rabu, 12 Feb 2025 11:00 WIB
Wanita di Palembang melapor ke polisi usai ditelepon OTK-dijanjikan komisi hingga rugi jutaan rupiah.
Wanita di Palembang melapor ke polisi usai ditelepon OTK-dijanjikan komisi hingga rugi jutaan rupiah. (Foto: Sabrina Adliyah)
Palembang -

Wanita di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial ER (28) menjadi korban penipuan usai ditelepon orang tak dikenal (OTK). Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

ER menceritakan kejadian yang dialaminya terjadi saat sedang berada di tempatnya bekerja, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Saya sudah menjadi korban penipuan online. Total kerugiannya Rp 2,8 juta," ungkapnya di hadapan petugas kepolisian, Selasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ER menjelaskan, awalnya dia mendapat telepon dari OTK yang disebutnya sebagai agen. Setelah dia menjawab telepon tersebut, tiba-tiba nomor kontaknya diundang ke dalam sebuah grup WhatsApp.

"Kami (yang berada dalam grup) diberi tugas, yaitu untuk download aplikasi melalui link yang sudah dibagikan. Lalu dijanjikan dapat uang," katanya.

ADVERTISEMENT

Dalam aplikasi tersebut, korban diharuskan untuk mengerjakan tugas kembali. Setelahnya, ER diminta untuk mengumpulkan tangkapan layar sebagai bukti sudah mengerjakan tugas.

"Kemudian kami kasih nomor rekening. Lalu, dikirimi uang sebesar Rp 16 ribu per satu kali klik. Satu hari itu bisa sampai 25 tugas dengan keuntungan mencapai Rp 100 ribu bahkan lebih," jelasnya.

Tak sampai di situ, korban diminta menaikkan level yang dijanjikan akan berpengaruh pada besaran komisi. Menurutnya, mereka menjanjikan keuntungan dengan nominal lebih besar.

"Di sana, aku mulai curiga karena keuntungan sebesar Rp 450 ribu dari tugas sebelumnya belum dikirim. Namun, agen itu janji uangnya akan ditransfer dengan keuntungan setelah membeli paket," jelasnya.

ER pun kembali percaya dan memilih paket A dengan nominal paling kecil, yaitu Rp 2,8 juta. Namun setelah ditagih, agen tersebut meminta uang tambahan sebesar Rp 4,8 juta untuk mencairkan kedua dana tersebut.

"Di situlah saya kembali curiga dan langsung lapor bank. Akhirnya, nomor rekening itu diblokir sementara dan saya lapor polisi," katanya.

Dirinya merinci, kerugiannya sebesar Rp 2,8 juta. Namun, ER mengaku bahwa grup tersebut ada yang merugi hingga puluhan juta.

"Harapan melapor supaya masyarakat lebih hati-hati. Jangan mudah percaya dengan hal-hal yang dijanjikan keuntungan awal-awal seperti itu," harapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya aduan tersebut.

"Iya sudah kami terima laporan penipuan online dari saudara ER sore tadi. Setelah ini, akan kami serahkan ke tim penyidik untuk tindak lanjutnya," katanya.




(csb/csb)


Hide Ads