Seorang preman di Kabupaten Lampung Tengah bernama Ismail Saleh (45) ditangkap polisi. Penangkapan ini setelah video dirinya viral yang menantang personel kepolisian.
Dalam video tersebut, Ismail melontarkan kata-kata tidak terima setelah dirinya ditegur untuk tidak melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Kecamatan Terbanggi Besar. Usai video abang jagonya viral, Ismail ditangkap jajaran Polres Lampung Tengah.
"Ampun, Pak! Ampun, Pak! Saya salah, Pak," kata Ismail kala digelandang oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hadapan polisi, pelaku mengaku khilaf dan menyesal atas perbuatan tersebut. Dia juga berjanji tidak akan melakukan perbuatan serupa ataupun memalak para sopir truk.
"Atas nama Ismail Saleh, saya tidak akan melakukan pungli lagi di Terbanggi Besar, saya meminta maaf atas semua ini," ucap dia.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan pelaku sudah diamankan. Dia juga membenarkan adanya pengancaman terhadap pihak kepolisian.
"Benar ada seorang pria yang merekam dirinya karena tidak terima setelah dilarang untuk melakukan pungutan liar terhadap sopir-sopir truk," katanya, Jumat (7/2/2025).
Pelaku Ismail sempat menyebut-nyebut nama 'Helmy' ketika mengancam. Namun, Andik mengonfirmasi bahwa nama yang dimaksud bukanlah Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.
"Iya dia mengancam pihak kepolisian dan mengaku tidak takut dengan pihak kepolisian. Untuk nama tersebut bukan Bapak Kapolda, melainkan nama salah satu anggota kami. Jadi ada anggota kami yang juga bernama Helmy menegur pelaku," jelasnya.
(des/des)