Perampokan itu terjadi di pabrik kelapa sawit Desa Paya Kuda, Kecamatan Galang, Jumat (31/1/2025) sekira pukul 15.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizqi Akbar mengatakan kejadian berawal saat korban yang tengah bersama sejumlah orang lainnya tiba-tiba didatangi empat orang pelaku sambil membawa dua senjata api dan kelewang.
"Empat pelaku menggunakan dua pucuk senjata api revolver dan dua kelewang panjang dengan berpenampilan memakai penutup wajah dan helm. (Korban) tauke sawit," katanya, Senin (3/2).
Saat itu, kata Rizqi, pelaku langsung mengancam korban dengan menodongkan senjata api ke dada korban dan kelewang ke bagian leher. Setelah itu, sambungnya, para pelaku merampas tas milik korban yang berisi uang ratusan juta. Uang itu merupakan hasil penjualan sawit.
"Dengan kejadian tersebut korban merasa kerugian kurang lebih sebanyak Rp 232.000.000, itu uang hasil penjualan sawit," jelasnya.
Dalam kejadian itu, Risqi mengatakan tidak ada yang terluka. Sebab, korban tidak melakukan perlawanan karena ketakutan.
Setelah kejadian itu, korban membuat laporan ke Polresta Deli Serdang. Saat ini, polisi tengah memburu kawanan pelaku perampokan itu.
"Iya, (pelaku) masih diselidiki," ujarnya.
(csb/csb)