Kasus pembunuhan pria disabilitas bernama Toikin (22) di Kabupaten Subang terkuak. Nyawa Toikin ternyata dihabisi dua perempuan menggunakan pisau.
Pembunuh Toikin diketahui merupakan dua perempuan berinisial TK (16) dan AN (21). Keduanya juga telah ditangkap polisi atas kasus pembunuhan tersebut.
"Sudah (ditangkap)," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu saat dikonfirmasi detikJabar, Kamis (30/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toikin ditemukan tewas bersimbah darah di pematang sawah warga Dusun Cemara, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Subang pada Sabtu (25/1) malam. Banyak luka tusuk di tubuh korban dan ditemukan pisau tertancap di kepala.
"Pelaku A langsung menusuk korban di bagian leher belakang dan anak T menusuk bagian punggung dan juga pelaku A juga menusuk kepala belakang hingga pisau tertancap di kepala hingga korban terkapar dan kemudian pelaku A dan anak T pergi meninggalkan korban," ujar Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana, Kamis (30/01/2025).
Gilang menjelaskan, kedua pelaku langsung kabur usai menusuk korban, namun korban kembali ke lokasi kejadian untuk memastikan korban sudah tewas dengan kembali menusukkan pisau ke tubuh korban.
"Pada sekitar pukul 23.00 WIB Anak T dan pelaku A kembali lokasi atau TKP dan mengetahui korban masih bergerak kemudian melakukan penusukan berulang sampai korban ditinggalkan posisi berbaring," katanya.
Gilang mengungkapkan untuk motif dari pembunuhan tersebut, polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
"Korban dilakukan penusukan berulang kali hingga tidak bernyawa," ucap Gilang.
(mud/mud)