Tragis ABG Diperkosa 20 Orang Pemuda, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional

Tragis ABG Diperkosa 20 Orang Pemuda, Polisi Ungkap Kondisinya

Apris Nawu - detikSumbagsel
Kamis, 30 Jan 2025 15:00 WIB
Gadis ABG korban perkosaan saat menjalani traume healing di Polda Gorontalo. Dokumen Istimewa
(Foto: Gadis ABG korban perkosaan saat menjalani trauma healing di Polda Gorontalo. Dokumen Istimewa
Palembang -

Seorang gadis ABG berusia 15 tahun di Kabupaten Gorontalo, diperkosa oleh 20 orang pemuda. Polisi mengungkap kondisi memprihatinkan korban.

Pemerkosaan tersebut terjadi pada Kamis (23/1) lalu saat korban pergi malam-malam dengan teman prianya. Korban lalu diperkosa oleh 20 pemuda termasuk teman prianya.

"(Korban) Masih trauma," ujar Karo SDM Polda Gorontalo Kombes Doni Wahyudi saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (29/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kombes Doni mengatakan pihaknya saat ini memberikan trauma healing untuk memulihkan kondisi korban. Menurut dia, pendampingan juga diberikan kepada keluarga korban.

"Ini baru pendampingan oleh tim psikologi melibatkan sesi konseling intensif, baik kepada korban maupun keluarganya," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Doni, data hasil pemeriksaan terhadap korban belum dapat dibeberkan. Namun dia menekankan kondisi korban yang trauma mengingat statusnya yang masih di bawah umur.

"Kondisi psikologis korban sangat penting untuk dipulihkan anak di bawah umur," ujarnya.

Kronologi Pemerkosaan

Petaka ini bermula saat korban izin keluar malam kepada orang tuanya pada Kamis (23/1) malam. Saat itu, korban dijemput oleh teman prianya bernama Rahmat Pakaya.

"Berawal dari korban pamitan untuk minta izin keluar bersama teman laki-laki korban, dijemput Rahmat," ujar Dirkrimum Polda Gorontalo Kombes Yos Guntur Yuni Fauris dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).

Guntur menjelaskan korban sebenarnya sempat dilarang keluar rumah oleh ibunya. Namun korban tetap keluar rumah setelah mendapatkan izin dari ayahnya.

"Ibu korban tidak mengizinkan keluar malam namun diizinkan oleh ayah korban dengan syarat agar cepat pulang," kata Guntur.

Hanya saja, kata Guntur, korban tidak kunjung pulang ke rumah hingga waktu sudah menunjukkan pukul 00.00 Wita. Ayah korban bergegas mencari putrinya itu.

"Setelah larut malam korban tidak kunjung pulang akhirnya ayah korban mencari sampai di seputaran Taman Telaga namun tidak ditemukan," paparnya.

Belakangan ayah korban mengetahui anaknya berada di Lapangan Padebuolo berdasarkan informasi dari teman korban pada keesokan harinya. Korban pun dijemput lalu dibawa orang tuanya ke Polsek Telaga.

"Dimintai keterangan dan ditemukan adanya kekerasan seksual di mana korban dipaksa oleh pelaku Rahmat Pakaya untuk berhubungan layaknya suami istri kemudian korban juga mengaku ada 19 orang laki-laki temannya yang telah melakukan persetubuhan terhadap korban secara bergilir yang mengakibatkan korban trauma dan takut," ucapnya.

Polisi sendiri telah menangkap pelaku yang seluruhnya berjumlah 20 orang. Mereka diringkus pada Selasa (24/1) sekitar pukul 22.00 Wita.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 tentang Tindak Pidana Pencabulan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads