Boby alias Jarot (22) menjadi korban penusukan rekannya sendiri, Saifan alias Putra (19), di Bangka Tengah. Polisi menyebut motif pelaku menusuk korban karena tidak terima ditegur korban ketika mengonsumsi minuman keras (miras).
Penusukan terjadi Minggu (26/1/2025) dini hari tadi, di rumah warga Dusun Batu Kijang, Desa Bukit Kijang, Kecamatan Namang. Akibat kejadian ini, Jarot mengalami luka tusuk di leher dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Motifnya, pelaku ini tersinggung terhadap korban (saat diminta berhenti minum miras)," jelas Kasi Humas Polres Bateng Iptu Erwin Syahri kepada detikSumbagsel, Minggu (26/1/2025),
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erwin mengatakan nasihat itu di lontarkan korban di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah terlibat cekcok mulut, pelaku emosi dan menusuk korban.
"Iya sempat terjadi keributan (cekcok), hingga berujung penusukan terhadap korban. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Namang," katanya.
Melihat korban tertusuk, pelaku Putra langsung kabur. Sedangkan korban dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
"Setelah penusukan, pelaku yang tak lain adalah rekan korban langsung melarikan diri. Tepat 02.30 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek," tegasnya.
Putra mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku menusuk korban dengan senjata tajam jenis badik.
"Ditusuk dengan senjata tajam jenis badik. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bangka Tengah," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Masyarakat diimbau menyelesaikan konflik dengan cara yang bijak dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.
(dai/dai)