KPK berhasil menangkap tersangka kasus e-KTP Paulus Tannos yang buron sejak 2019. Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura dan berperan dalam penyusunan peraturan teknis proyek e-KTP sebelum lelang proyek dimulai.
Dilansir detikNews, Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Kini KPK tengah mengupayakan ekstradisi Paulus agar dapat segera disidang di Indonesia.
"Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," sambungnya.
Paulus Tannos ditetapkan tersangka pada 2019 meski saat itu belum diketahui keberadaannya. KPK menduga Dirut PT Sandipala Arthaputra itu melakukan kongkalikong dalam pengadaan proyek e-KTP. Dia diduga mengatur pertemuan-pertemuan yang menghasilkan peraturan teknis bahkan sebelum proyek dilelang.
"Tersangka PLS (Paulus Tannos) juga diduga melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan Tersangka ISE (Isnu Edhi Wijaya) untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri," jelas Saut Situmorang, ketua KPK pada saat itu.
Dari suap proyek e-KTP, perusahaan Paulus Tannos disebut mendapat keuntungan hingga ratusan miliar rupiah. KPK menambahkan bahwa peran Paulus Tannos juga masuk dalam putusan hakim terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto.
"Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan Terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini," imbuh Saut.
Setelah dinyatakan buron sejak 2019, keberadaan Paulus mulai terdeteksi pada 2023. Namun, KPK saat itu tidak bisa langsung melakukan penangkapan karena Paulus Tannos telah mengganti nama dan kewarganegaraannya.
(des/des)