Tim penyidik Kejaksaan Negeri Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Disnakertrans Sumsel Belum diketahui siapa yang menjadi target operasi ini.
Kejari Palembang Hutamrin saat ditemui di kantornya, belum mau membuka secara jelas terkait OTT yang dilakukan. Dia mengatakan akan membuka secara jelas kasus tersebut pada besok Sabtu (11/1) pukul 09.00 WIB.
"Ya press releasenya besok besok Sabtu pukul 09.00 WIB, izinkan kami untuk bekerja dulu," singkatnya kepada media, Jumat (10/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya ada berapa yang diamankan oleh tim Kejari Palembang Hutamrin tidak menjawab. Hutamrin hanya mengatakan untuk media agar bersabar.
"Pokoknya sabar ya, kita sedang bekerja," ujarnya singkat.
Untuk diketahui, OTT itu dilakukan di kantor Disnakertrans Sumsel di Jalan Yani Kecamatan Seberang Ulu dua Kora Palembang pada Jumat (10/1/2024) pagi.
Informasi yang didapat detikSumbagsel, penangkapan tersebut terkait izin K3 perusahaan. Namun, belum didapatkan rincian kasusnya seperti apa.
Pantauan di kantor Kejari Palembang pada Jumat (10/1) pukul 15.30 WIB, penyidik sedang masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum Disnakertrans Sumsel dan belum ada satupun keluar dari ruangan pemeriksaan yang dijaga ketat oleh petugas.
(des/des)