Akhir Karier Briptu WT yang Tipu-tipu Penerimaan Polri Rp 900 Juta

Regional

Akhir Karier Briptu WT yang Tipu-tipu Penerimaan Polri Rp 900 Juta

Tim detikJateng - detikSumbagsel
Kamis, 09 Jan 2025 20:20 WIB
Briptu WT, anggota Polres Pemalang yang jadi tersangka kasus penipuan penerimaan bintara Polri, seusai jalani sidang etik, Rabu (8/1/2025).
Briptu WT saat digiring petugas provos (Foto: Robby Bernardi/detikJateng)
Palembang -

Karier Briptu WT sebagai anggota Polri berakhir akibat ulahnya sendiri. Oknum eks anggota Polres Pemalang itu melakukan penipuan penerimaan masuk Polri.

Briptu WT Dipecat

Briptu WT yang sudah berstatus tersangka penipuan yang merugikan korbannya Rp 900 juta itu dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang etik dipimpin oleh Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polres Pemalang AKBP Pranata di Ruang Tribarta Polres Pemalang, Rabu (8/1/2025) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar bahwa pada hari ini Rabu 8 Januari 2025, Kepolisian Resor Pemalang telah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri, terhadap Briptu WR (WT) di Aula Tribrata Polres Pemalang. Sidang komisi kode etik menjatuhkan hukuman pada Briptu WR berupa hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Kasi Humas Polres Pemalang Iptu Widodo Apriyanto saat ditemui usai sidang kode etik di Mapolres Pemalang, Rabu (8/1/2025).

Berdasarkan fakta di persidangan, Briptu WT terbukti telah melanggar kode etik profesi polisi. Hanya saja, Widodo belum memerinci terkait kode etik seperti apa yang dilanggar tersangka. Sejak sanksi diputuskan dalam sidang, Briptu WT sudah bukan menjadi anggota Polri.

ADVERTISEMENT

"Briptu WT terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Tindakan tegas ini salah satu komitmen dari Kepolisian Resor Pemalang untuk menjaga komitmen integritas dan profesionalisme Polri," ujarnya.

Awal Mula Kasus Penipuan

Awalnya sang korban Suratmo sedang menjual bambu dan mengantarkannya dengan becak. Saat itulah, dia bertemu seseorang berinisial WH yang terungkap ayah anggota Polres Pemalang Briptu WT.

Saat dimintai mampir ke rumah WH, Suratmo terpesona dengan foto WT. Dia lantas curhat mengenai anaknya yang selalu gagal masuk Polri.

"Saya tanya, 'Pak anak saya pengin jadi polisi'. Terus ditanya, lha sampeyan anake pingin jadi polisi punyanya apa? Sawah, pekarangan, dijual untuk ongkos biar uripe seneng (hidupnya bahagia)," kata Suratmo mengenang percakapan tersebut saat ditemui detikJateng di rumahnya di Desa Pelutan, Kamis (2/1/2025).

Suratmo pun memutuskan menjual sawah warisan seluas 2,6 ribu meter persegi untuk modal anaknya masuk Polri. Saat itu, sawahnya laku Rp 1 miliar lebih 400 ribu.

"Setelah jual sawah, delapan hari kemudian beliau datang ke rumah, Saya katakan agar dua anak saya bisa masuk polisi. Kalau di awal satu orang Rp 350 juta, ini bisa sisa. Saya katakan juga tak kasih lebih agar anak saya dinasnya jangan jauh-jauh, di Pemalang saja," kata Suratmo.

Suratmo mengaku, uang Rp 900 juta tersebut tidak diserahkan seluruhnya kepada WT, melainkan bertahap. Pertama Rp 75 juta secara tunai, lalu Rp 275 juta secara tunai, kemudian Rp 500 juta lewat transfer, dan yang terakhir Rp 50 juta secara tunai.

Meski sudah habis nyaris Rp 1 miliar, ternyata dua anak Suratmo gagal menjadi Bintara Polri. Bahkan, salah satunya sudah kandas di seleksi tingkat administrasi. Sementara anaknya yang lain gagal sesampainya di Semarang.

"Ya sudah ada surat perjanjiannya, kalau tidak diterima uang semuanya kembali. Ada hitam di atas putihnya, bermeterai perjanjiannya. Tapi sampai sekarang uang tidak kembali," ucap Suratmo.

Polres Pemalang mengaku sudah memproses laporan Suratmo. Briptu WT pun ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.

Eko menerangkan diketahui Suratmo melaporkan kasus penipuan yang dialaminya pada 4 September 2023. Kini berkas perkaranya telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang.

"Sampai saat ini, Polres Pemalang masih menunggu jawaban dari Kejaksaan terkait kelengkapan berkas perkara atau P21 dari tersangka WR," kata Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo.

Eko menekankan pihaknya menangani secara serius kasus yang sudah mencoreng nama institusi Polri tersebut.

"Polri tidak main-main terkait penerimaan anggota Polri, bagi pelaku penipuan atau calo akan ditindak tegas, baik masyarakat maupun anggota," kata Eko.




(mud/mud)


Hide Ads