Peraih suara terbanyak Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Selatan akan ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih, besok (8/1/2024). Penetapan dilakukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah, kecuali pilkada yang tengah bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Iya besok, Kamis (9/1/2024) pukul 09.00 WIB penetapan kepala daerah peraih suara terbanyak di Sumsel. Tidak termasuk untuk pilkada yang tengah bersengketa," ujar Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Rabu (8/1/2025).
Andika menyebut, penetapan kepala daerah di Sumsel akan dilakukan untuk 9 pilkada. Salah satu di antaranya adalah penetapan untuk Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian penetapan bupati/wali kota beserta wakilnya di Prabumulih, OKI, OKU Timur, PALI, Musi Banyuasin, Mura, Muratara, dan Lubuklinggau.
"Penetapan 9 kepala daerah akan dilakukan bersamaan. Untuk Pilgub Sumsel akan dilakukan di KPU Sumsel, sedangkan 8 pilkada lain dilakukan di daerah masing-masing. Yang tengah berperkara di MK dilakukan setelah sengketa selesai," ungkapnya.
Sementara pilkada yang masih sengketa di MK adalah Empat Lawang, Lahat, OKU, OKU Selatan, Ogan Ilir, Banyuasin, Muara Enim, Pagar Alam, dan Palembang. Ke-9 pilkada itu akan menunggu putusan MK.
"Penetapan pilkada yang sengketa akan ditetapkan setelah putusan di MK," tambahnya.
Andika menyebut, dalam penetapan nanti semua paslon peserta akan diundang. Diketahui, untuk Pilgub Sumsel peraih suara terbanyak adalah paslon 01 Herman Deru-Cik Ujang.
"Semua paslon akan diundang saat penetapan besok," ungkapnya.
(dai/dai)