Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penyelidikan terkait kasus penguasaan lahan kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan. Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya menjadi salah satu saksi yang diperiksa.
Pemeriksaan berlangsung sejak Senin (6/1/2025) pagi pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Setelah sepuluh jam pemeriksaan, Adipati yang mengenakan baju batik warna coklat dengan corak siger itu keluar dari dalam Gedung Pidana Khusus Kejati Lampung.
Dengan senyum, dia menjawab pertanyaan awak media yang telah menunggunya sejak pagi. Ketika ditanya terkait materi pemeriksaan, Adipati meminta untuk menanyakan hal tersebut secara detail ke pihak Kejati Lampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adipati hanya membeberkan bahwa dia diperiksa terkait pembakaran lahan yang terjadi di kawasan hutan Kabupaten Way Kanan.
"Tanya di dalam aja kalau soal pemeriksaan, ditanya di dalam aja. Ini tentang pembakaran lahan. Makasih ya," ujar Adipati seraya menuju kendaraannya.
Terpisah, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan hingga saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan pihaknya.
"Yang pasti penyelidikan masih terus berjalan, nanti segala sesuatunya dari perkembangan kasus ini akan kami sampaikan ke rekan-rekan," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (7/1/2025).
Sebelumnya, Armen menjelaskan bahwa kasus ini terkait mafia tanah di Kabupaten Way Kanan. Kasus tersebut mulai diselidiki sejak akhir tahun 2024 tepatnya di bulan Desember.
"Bulan lalu, tepatnya di akhir Desember 2024," ucapnya.
(des/des)