3 Oknum TNI AL Ditetapkan Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil

3 Oknum TNI AL Ditetapkan Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil

Rizky Adha Mahendra - detikSumbagsel
Senin, 06 Jan 2025 23:45 WIB
Total ada 3 oknum anggota TNI AL diperiksa Puspomal terkait penembakan bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Peran ketiganya saat ini sedang diselidiki.
Danpuspom AL menjelaskan terkait status tiga oknum TNI AL terkait penembakan bos rental mobil (Foto: Pradita Utama)
Palembang -

Tiga oknum anggota TNI AL yang terlibat kasus pengeroyokan dan penembakan bos rental mobil berinisial IA (49) ditetapkan tersangka. Ketiganya sudah ditahan.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Sasmita mulanya menjelaskan ketiga anggota TNI yang terlibat penembakan di di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak telah ditahan.

"Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan sudah kami terima, dan itu karena hari Sabtu (4/1) lalu anggota sudah kita amankan," kata Laksamana Muda Sasmita, dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta, Senin (6/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, karena masih proses penyelidikan, pihaknya belum menetapkan ketiganya menjadi tersangka kasus tersebut. Namun, karena saat ini sudah ada bukti, ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Karena masih dalam proses lidik (penyelidikan), belum kami tetapkan (tersangka). Sekarang sudah ada tanda-tanda dan bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sasmita belum menjelaskan soal pasal yang menjerat ketiganya. Saat ini, ketiga oknum TNI AL tersebut telah ditahan selama 20 hari.

"Bukti penahanan sementara 20 hari pertama sudah ditandatangani terhitung mulai hari Sabtu (4/1), dengan ditandatanganinya penahanan, itu sudah masuk proses," tuturnya.

Satu Anggota Menembak

Sebelumnya, Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya Denih Hendrata menyampaikan kronologi singkat peristiwa penembakan di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang yang terjadi pada 2 Januari 2025. Dia menyatakan tiga oknum TNI AL diduga terlibat dalam peristiwa yang merenggut korban jiwa itu.

"Saya menerima laporan terkait insiden pada tanggal 2 Januari 2025, malam sekitar pukul 20.00 dari Asintel Pangkoarmada RI," kata Laksamana Madya Denih Hendrata dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jl Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Dia menerima informasi bahwa ada tiga anggotanya yang berada di Pangkalan Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah mengalami pengeroyokan. Tiga anggota TNI AL itu adalah Sersan Satu (Sertu) berinisial AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA.

"Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest area Km 45 Tol Merang-Tangerang," kata Denih.

Peristiwa pengeroyokan itu dilatarbelakangi masalah pembelian mobil. Dalam peristiwa itu, salah satu tentara melepaskan tembakan yang menewaskan satu orang dan melukai satu orang.

"Insiden berpangkal dari permasalahan pokok yaitu pembelian mobil. Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan. Setelah diketahui, kejadian mengakibatkan korban, satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka," kata dia.




(mud/mud)


Hide Ads