Satreskrim Polres Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan 17 ton pasir timah yang diangkut dengan 2 truk menuju Jakarta. Untuk mengelabui petugas, timah itu ditutup pelaku menggunakan karton.
"Modusnya, pasir timah dibawa dengan ditutupi karton untuk mengelabui petugas," jelas Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Fatah Meilana kepada detikSumbagsel, Kamis (2/1/2025).
Belasan ton pasir timah yang diduga ilegal ini akan selundupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Rabu (1/1). Polisi turut mengamankan dua orang yang diduga sopir mobil truk tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara 2 orang (yang diamankan), mereka masih dalam pemeriksaan. (Timah) diduga akan dibawa ke Jakarta," tegasnya.
Pasir timah itu akan selundupan ke Jakarta menggunakan dua unit mobil truk. Sebelum menyeberang, aksi mereka tercium oleh petugas kepolisian setempat hingga akhirnya digagalkan.
"Dibawa menggunakan dua truk, masing-masing truk bermuatan kurang lebih 5 ton dan 12 ton pasir timah," ujarnya.
Fatah belum bicara banyak terkait ungkap kasus penyelundupan pasir timah tersebut, termasuk identitas kedua orang yang diamankan. Kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Dua mobil truk bermuatan timah ilegal diamankan polisi di Pelabuhan Pulau Belitung, Bangka Belitung (Babel). Timah ilegal itu diduga akan diselundupkan atau dikirim ke Jakarta.
"Iya benar, ada 2 truk dan dua orang yang kita amankan," jelas AKP Fatah Meilana kepada detikSumbagsel.
(des/des)