Petugas yang berjaga saat lima orang tahanan yang kabur dari Lapas Kelas II B Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), akan diperiksa. Petugas yang piket saat itu terancam disanksi.
"Karena kejadian ini malam pasti ada kelalaian, mungkin karena ngantuk. Tapi kita belum ketahui secara pasti karena itu jam-jam rawan," kata Kasubag Humas Kemenkumham Sumsel, Hamsir, Senin (23/12/2024).
Terkait peristiwa tersebut pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait apakah ada kelalaian yang dilakukan petugas. Saat ini pihaknya juga masih fokus ke pengejaran dua orang tahanan berhasil kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dalam proses tindak lanjut terkait permasalahan ini. Pak kadivas juga sudah ke sana untuk menindaklanjuti, diperiksa sesuai SOP. Kalau memang mereka salah (petugas) kita akan lakukan hukuman disiplin kepada petugas kita yang melakukan kelalaian pada saat kejadian ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, lima tahanan yang kabur dari Lapas kelas II B Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel dengan cara memanjat pagar pembatas menggunakan tali. Namun, dua orang tahanan tidak berhasil kabur karena takut dan luka pada bagian kaki.
Peristiwa tersebut terjadi di Lapas Kelas II B Kayuagung, Kabupaten OKI , Sumsel pada Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Adapun identitas Kelima tahanan tersebut ialah Taufik Hidayat (TH), Herli Dewanto (HD), Edi Irawan (ED), Joko Iskandar (JK) dan Hengki Mirianto (HM).
Namun, tiga orang tahanan TH, HD dan ED memanjat dan langsung melarikan diri "Namun si Joko tidak naik karena terluka, sementara HM tidak sanggup takut terjatuh. Karena dua orang yang belum keluar ini kelihatan oleh penghuni sel lainnya dan berteriak ada orang di luar," katanya
Setelah mendengar teriakan dari penghuni sel lain, para petugas langsung mengamankan Joko dan Hengki. Setelah dilakukan pengejaran satu orang bernama Edi Irawan (ED) berhasil ditangkap, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran.
(mud/mud)