Kronologi Iwan dkk Keroyok Edi Saat Proses Pemindahan Kotak Suara di Muratara

Sumatera Selatan

Kronologi Iwan dkk Keroyok Edi Saat Proses Pemindahan Kotak Suara di Muratara

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Sabtu, 07 Des 2024 18:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan (Foto: dok detikcom)
Muratara -

Polisi telah menangkap Iwan (43), satu dari empat pelaku pengeroyokan terhadap Edi Saputra (50) saat pemindahan kotak suara di Muratara. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah.

Pengeroyokan tersebut terjadi di Kantor Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan pada Rabu (27/11/2024) lalu sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat korban bersama para saksi berada di kantor Kecamatan Rawas Ilir, saat proses pemindahan kotak suara Pilkada Muratara 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama kemudian, datanglah pelaku Iwan beserta teman-temannya mendatangi sekaligus menyapa Edi yang sedang berada di kantor camat tersebut.

"Kemudian Iwan menepuk pundak belakang saudara Edi sambil mengatakan 'apo kabar lur' dan dijawabnya 'kabar baik'. Namun tiba-tiba teman Iwan berinisial W menghampiri Edi serta langsung mengatakan 'jangan keras nian suara di dusun tu' kepadanya. Kemudian secara tiba-tiba W langsung meninju kepala korban hingga korban pun berlari ke arah teras depan Kantor Camat Rawas Ilir," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (7/12/2024).

ADVERTISEMENT

Saat di teras kantor tersebut, sambung Sofian, Iwan kembali mendatangi korban bersama dengan HR, HK, dan W dan langsung mengeroyoknya.

"Pelaku Iwan langsung meninju korban berkali-kali dengan menggunakan tangan kosong, diikuti dengan HR yang menusuk korban dengan menggunakan pisau ke punggung korban," ujarnya.

"Lalu W ikut meninju korban berkali-kali serta HK yang menerjang korban serta menarik baju korban sehingga korban tidak dapat melarikan diri sambil meninju korban berulang kali," sambungnya.

Sofian mengungkapkan saat pengeroyokan tersebut terjadi, pelaku HR terus melakukan penusukan terhadap korban berulang kali ke arah kepala korban.

"Saat pemukulan terus berlangsung, pelaku Iwan sempat mengambil button stick/pentungan milik anggota yang terjatuh saat sedang melakukan pengamanan dan memukul kepala korban berulang kali menggunakan pentungan tersebut," ungkapnya.

Akhirnya, kata dia, korban pun berhasil melepaskan diri dari para pelaku dan berlari menyelamatkan diri. Kemudian para pelaku juga pergi dari tempat kejadian dan kabur setelah kejadian pengeroyokan tersebut.

"Untuk korban Edi mengalami luka robek pada bagian punggung sebelah kiri dan bawah, kemudian luka robek pada kepala bagian atas, samping kanan, dan kening serta benjol di bawah kelopak mata sebelah kiri," jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, sambung dia, polisi pun langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku hingga akhirnya pelaku Iwan berhasil di tangkap di rumah keluarganya di Kota Palembang pada Kamis (5/12) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Tim Satreskrim Polres Muratara dan Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku atas nama Iwan di palembang. Saat ini kami masih memburu pelaku lainnya yang masih buron," katanya.




(csb/csb)


Hide Ads