Polisi Gerebek Kafe Tempat Pesta Narkoba di Mura, 13 Orang Diamankan

Sumatera Selatan

Polisi Gerebek Kafe Tempat Pesta Narkoba di Mura, 13 Orang Diamankan

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Selasa, 03 Des 2024 20:20 WIB
13 orang diamankan dalam penggerebekan kafe tempat pesta narkoba di Mura.
13 orang diamankan dalam penggerebekan kafe tempat pesta narkoba di Mura. Foto: Muhammad Rizky Pratama/detikcom
Musi Rawas -

Sebuah kafe yang berada di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan digerebek polisi lantaran menjual minuman keras tanpa izin serta diduga sering dijadikan tempat pesta narkoba. Polisi juga mengamankan 13 orang yang positif menggunakan narkoba di kafe tersebut.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Unit Satresnarkoba Polres Musi Rawas di Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 04.00 WIB.

Wakapolres Musi Rawas Kompol M Harsono menjelaskan kafe tersebut sudah berjalan selama 2 tahun. Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 13 orang yang positif narkoba. Tiga diantaranya merupakan wanita termasuk pemilik kafe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi penggerebekan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwasanya ada pesta narkoba, sehingga anggota pun melakukan penggeledahan di sana dan mengamankan 13 orang termasuk dengan pemilik kafe lapo tuak," katanya saat ditemui detikSumbagsel, Selasa (3/12/2024).

Harsono menyebutkan ke 13 orang yang diamankan tersebut yakni Deni Satria, Tukirin, Buntoro, B Rianto, Yuda Agifa, Suraji, Saritem, Berlian Bahrul, Didik, Alga, Agustina Damayati, dan Sulastri.

ADVERTISEMENT

"Serta seorang lagi yang merupakan pemilik dari kafe tersebut bernama Agnes Tri Maryati," ujarnya.

Selain mengamankan 13 orang tersebut, polisi juga menyita barang bukti. Yakni berupa 1 ember minuman jenis tuak, 19 botol minuman keras sejenis Malaga, serta ceret plastik, dan gelas plastik. Harsono membeberkan ke 13 orang tersebut setelah dicek urine, mereka dinyatakan positif narkoba.

"Ke 13 orang ini positif menggunakan a vitamin yaitu berupa pil ekstasi. Kemudian 13 orang ini kita serahkan kepada BNNK Kabupaten Musi Rawas untuk mendapat assessment. Kemudian menyerahkan barang bukti miras ke pihak Satpol PP," bebernya.




(des/des)


Hide Ads