Seorang oknum polisi di Bogor, Jawa Barat, diamankan usai membunuh ibu kandungnya. Pria bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok memukul ibunya, Herlina, dengan menggunakan tabung gas 3 kilogram sebanyak 3 kali.
Dilansir detikNews, Nikson adalah salah satu polisi yang bertugas di salah satu Polres di wilayah Polda Metro Jaya. Saat kejadian, Nikson sempat mendorong hingga ibunya terjatuh. Usai dipukul dengan tabung gas, korban pun tewas.
"Piket fungsi menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, TKP (tempat kejadian perkara) di warung korban sendiri," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, Senin (2/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/12) malam. Kejadian diketahui saat seorang saksi yang berbelanja di warung tersebut pada pukul 21.30 WIB.
"Ketika Ibu Herlina (korban) sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai," ucapnya.
Kemudian Ucok mengambil tabung gas 3 kg yang ada di warungnya untuk memukul kepala ibunya sebanyak 3 kali. Aksi keji Ucok itu membuat saksi melarikan diri karena takut.
"Kemudian saksi memberitahukan kepada temannya yang bernama Hotbin Pasaribu, menelepon temannya lagi," jelasnya.
Wahyu menjelaskan, kemudian ambulans datang ke lokasi kejadian dan korban dilarikan ke rumah sakit (RS). Namun, korban telah dinyatakan meninggal dunia.
Pelaku melarikan diri usai kejadian pembunuhan tersebut. Ucok kembali membuat keributan di tempat lain. "Untuk pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan pikap," bebernya.
Ia menyebut pelaku memarkirkan kendaraan pikapnya di tengah jalan raya depan RS Hermina Cileungsi pada pukul 01.00 WIB dini hari. Pelaku lalu berjalan kaki dan membuat keributan di sekitar kedai kopi sekitar.
"Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku tersebut dan membawa ke RS Polri Kramat Jati, karena pelaku diduga menderita gangguan jiwa yang bisa menyerang dengan ditemukannya keterangan saksi baik keluarga maupun kerabat, surat keterangan berobat di RS Polri, dan obat-obat gangguan jiwa," bebernya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan Ucok saat ini menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya.
"Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya," kata Rio.
Rio menegaskan akan mengusut kasus tersebut secara transparan. Pihaknya melakukan penyelidikan pidana, bersamaan dengan proses sidang etik Nikson.
"Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," imbuhnya.
(dai/dai)