Pria Bunuh Mantan Istri, Terbongkar Usai Teman Pelaku Lapor Polisi

Regional

Pria Bunuh Mantan Istri, Terbongkar Usai Teman Pelaku Lapor Polisi

Tim detikSulsel - detikSumbagsel
Minggu, 01 Des 2024 19:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Palembang -

ARM (49) tega menghabisi nyawa mantan istrinya inisial IK (36). Perbuatan pelaku terungkap usai meminta bantuan temannya inisial JD (29) membuang mayat korban.

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Kelurahan Malalayang Dua, Lingkungan I, Kecamatan Malayang, Kota Manado pada Rabu (27/11). Saat itu, korban datang ke rumah pelaku untuk silaturahmi dan melihat anaknya.

"Iya, ini kasus pembunuhan korban mantan istrinya. Motifnya tersinggung karena ucapan," ujar Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (30/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan pelaku diduga tersinggung karena korban mengungkit terkait uang pemberiannya. Keduanya pun terlibat cekcok hebat di dalam rumah.

"Awalnya terjadi perselisihan cekcok antara pelaku dan korban, yang mana pelaku tersinggung dengan bahwa korban mengatakan, 'Bukan ngana pe uang yang ja kase pa kita' (bukan uang kamu yang kau beri ke saya)," bebernya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Agus mengatakan pelaku yang emosi langsung memeluk korban dan membantingnya di tempat tidur. Pelaku kemudian mengambil bantal dan menutup wajah korban hingga tak sadarkan diri.

"Mendengar hal tersebut pelaku langsung memeluk korban dan jatuh bersamaan ke tempat tidur kemudian pelaku mengambil bantal dan menindih wajah korban sekira 10 menit hingga korban tak sadarkan diri," jelasnya.

Setelah membunuh korban, pelaku pergi dan mengunci kamar dari luar. Pada pukul 04.00 Wita, pelaku kembali ke kamar dan membungkus mayat korban menggunakan kain.

"Lalu, sekitar pukul 04.00 Wita pelaku kembali masuk kamar itu dan membungkus tubuh korban dengan menggunakan kain lalu diikat pakai kain," terangnya.

Teman Pelaku Lapor Polisi

Agus mengungkapkan pelaku lalu menemui temannya, JD dengan maksud meminta bantuan mengurus mayat korban. Pelaku juga mengiming-imingi temannya itu uang Rp 1 juta jika membantunya.

"Sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku minta bantuan saksi JD, pelaku menyampaikan untuk membuang jasad korban. Ini pelaku sempat menawarkan uang Rp 1.000.000," ungkap Agus.

Agun menuturkan, JD tidak menuruti keinginan pelaku untuk membantunya membuang mayat korban. JD justru melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

"Saksi mendengar hal itu langsung memilih melapor ke Polsek Malalayang. Barulah tim segera ke lokasi dan tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku kemudian pintu kamar dibuka paksa, jasad korban ditemukan dengan kondisi terbungkus kain," ungkapnya.




(mud/mud)


Hide Ads