Tembak Kasat Reskrim hingga Tewas, Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat!

Nasional

Tembak Kasat Reskrim hingga Tewas, Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat!

Briggita Belia Permata Sari - detikSumbagsel
Jumat, 22 Nov 2024 19:21 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok Istimewa).
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok Istimewa).
Jakarta -

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (37) dipecat dari Polri. Hal itu ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dilansir detikNews, AKP Dadang bukan hanya dipecat, namun juga dijerat pidana usai menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar. Jenderal Sigit menegaskan pelaku akan diproses secara etik dan pidana.

"Yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu diproses etik atau pidananya," kata Jenderal Sigit di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenderal Sigit menjelaskan kasus ini masih dalam penyidikan Polda Sumatera Barat dan mendapatkan asistensi langsung dari Bareskrim Polri. Dia menyebut motif dari penembakan yang dilakukan pelaku sedang didalami.

"Terkait peristiwa yang terjadi saya minta untuk mendalami motifnya," ujar Jenderal Sigit.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, penembakan yang dilakukan AKP Dadang kepada AKP Riyanto terjadi Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Dadang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumatera Barat.

Jenderal Sigit memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Dia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

"Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik," jelas Jenderal Sigit.

Ia menyebut Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

"Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas," katanya.




(dai/dai)


Hide Ads