Joki yang Kawal Truk Ngaku Brimob dan Pukul Polisi Dikenakan Pasal Berlapis

Sumatera Selatan

Joki yang Kawal Truk Ngaku Brimob dan Pukul Polisi Dikenakan Pasal Berlapis

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Minggu, 17 Nov 2024 12:00 WIB
Pria yang Ngaku Mantan Brimob
Pria kawal truk yang ngaku mantan Brimob dijerat pasal berlapis (Foto: Sabrina Adliyah/detikSumbagsel)
Palembang -

Carel Martinus (50), joki kawal truk yang mengaku mantan anggota Brimob hingga memukul petugas Satlantas Polrestabes Palembang, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Residen H Najamuddin, Kecamatan Sako, Palembang pada Kamis (14/11/2024) pukul 17.04 WIB.

"Kami telah menetapkan Saudara CM sebagai tersangka. Dia (CM) kami kenakan pasal berlapis," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Sabtu (16/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harryo mengatakan, pihaknya mengenakan Pasal 212 KUHP jo Pasal 213 ayat (1) atas tindakan melawan petugas yang sedang berdinas, mengancam, dan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban, yaitu Bripka Azhary, mengalami luka lebam di pelipis kirinya. Kemudian, kata dia, dilapis dengan Pasal 351 dan Pasal 335 KUHP.

"Kami menerapkan Pasal 212 KUHP jo Pasal 213 ayat (1) KUHP terhadap Tersangka. Lalu dilapis dengan Pasal 351 dan Pasal 335 KUHP. Ancaman pidana di atas 5 tahun," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, kata Harryo, pihaknya mengamankan baju dan kartu identitas milik Carel. Selain itu, kendaraan Carel bernopol BG-5290-ACO dan truk Hino merah bernopol wilayah Cirebon yang dikawal juga disita pihaknya.

"Kami mengamankan baju dan KTP Tersangka. Selain itu, motor milik CM dan truk yang dikawalnya juga kami sita," ungkapnya.


Smeentara itu, Carel mengaku setiap mengawal truk mendapatkan uang Rp 25 ribu. Dalam satu hari dia bisa mengawal tiga hingga lima kendaraan.

"Saya baru mengawal truk. Sekali kawal, dibayar Rp 25 ribu," ungkapnya.

Carel menyebutkan, dirinya baru beraksi selama satu minggu. Rata-rata, dia mengawal sebanyak tiga hingga lima unit truk yang hendak masuk ke jalur dalam Kota Palembang menuju Pelabuhan Boom Baru perharinya.

"Baru (beraksi) seminggu. Satu hari mengawal 3-5 unit truk," katanya.

Warga Kecamatan Sematang Borang, Palembang itu mengatakan, dia biasanya memanfaatkan waktu saat petugas sedang pergantian shift. Saat itulah Carel berkesempatan untuk mengawal truk-truk yang menjadi kliennya.

"Biasanya mengambil kesempatan saat pergantian shift petugas. Kemarin karena mabuk, jadi tetap berani (dengan modal mengaku mantan anggota Brimob)," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads