Pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Ahmad Nabawi (40) disiram asam sulfat atau cuko para oleh temannya berinisial AAK. Korban disiram pelaku usai menanyakan Handphone (HP) yang dia beli Rp 900 ribu ke terlapor.
Kejadian yang dialami Nabawi terjadi di Jalan KH Faqih Usman, Kelurahan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Saya beli HP ke teman saya. Saat saya tagih HP-nya, malah disiram cuko para," ungkap Nabawi saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (31/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nabawi menjelaskan, dirinya membeli HP kepada terlapor yang merupakan temannya AAK pada Senin (28/10/2024). Kemudian, AAK meminta dirinya untuk menunggu dengan dalih ingin mengambil HP tersebut.
"Saya sudah kasih uangnya sebesar Rp 900 ribu. Lalu dia suruh tunggu, bilangnya mau ambil HP," ujarnya.
Warga Kecamatan SU I, Palembang itu pun menuruti perintah tersebut. Namun, HP yang dinanti tak kunjung kembali.
"Akhirnya saya pulang karena terlalu lama menunggu. Besoknya (29/10/2024) saya datangi lagi," ujarnya.
Saat ditemui, AAK mengaku masih belum dapat memberikan HP korban. Terlapor memberikan berbagai alasan hingga cekcok antara keduanya pun tak dapat dihindari.
"Setelah itu tiba-tiba dia menyiram saya dengan cuko para. Saya tidak sadar kalau dia bawa itu, lalu terlapor langsung kabur," ujarnya.
Akibatnya, Nabawi mengalami luka bakar di wajah dan badannya. Dia pun langsung berobat ke RSUD BARI, Palembang. Hingga kini, ia masih kesulitan membuka mata secara normal.
"Saya sudah rugi Rp 900 ribu. Tidak dapat HP, malah dapat luka bakar. Saya harap AAK dapat diamankan polisi," katanya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya aduan dari Nabawi. Menurutnya, terlapor terancam Pasal 351 mengenai penganiayaan.
"Sudah kami terima laporan AH beserta barang bukti berupa hasil visum dari rumah sakit. Laporannya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.
(csb/csb)