Siswi SMA di Palembang Diperkosa Pacar, Korban Diancam Keluarganya Dibunuh

Sumatera Selatan

Siswi SMA di Palembang Diperkosa Pacar, Korban Diancam Keluarganya Dibunuh

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Sabtu, 19 Okt 2024 20:30 WIB
Ibu korban melapor polisi usai mengetahui sang anak disetubuhi pacarnya.
Ibu korban melapor polisi usai mengetahui sang anak disetubuhi pacarnya. (Foto: sabrina Adliyah)
Palembang -

Siswi SMA di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial AZ (16) diperkosa pacarnya, JS (23). Pelaku mengancam akan membunuh semua keluarga korban jika melapor ke polisi.

Ibu korban berinisial EY (45) yang mengetahui anaknya diperkosa sang pacar lantas melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Hal itu dilakukan karena JS tidak mengakui dan bertanggung jawab sudah memerkosa anaknya.

EY mengatakan, dari keterangan anaknya bahwa disetubuhi pacarnya di sebuah kos, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Anak saya disetubuhi pacarnya. Waktu kami datangi, dia tidak mau mengaku apalagi bertanggung jawab bahkan sampai mengancam," ungkapnya, Sabtu (19/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian ini pertama kali dia ketahui saat membuka WhatsApp sang anak dengan JS. Saat itu, dia menemukan pesan terlapor yang mengajak AZ bertemu di hotel.

"Saya tanya ke anak saya, ini apa? Awalnya dia mengaku bahwa itu hanya chat biasa. Tapi akhirnya dia cerita kalau sudah disetubuhi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Menurut keterangan sang anak, kata EY, permintaan tersebut sempat ditolak. Namun, JS berhasil merayu korban dengan iming-iming rasa sayang dan janji akan menikahinya.

"Pertama kali itu, anak saya dijemput di sekolah lalu diajak ke kos-kosan. Di sana, putri saya disetubuhi sampai kesakitan dan berdarah. Tapi anak saya termakan rayuan sampai sudah lebih dari sekali," jelasnya.

Mengetahui anaknya telah diperkosa JS, EY pun marah dan menemui terlapor yang merupakan warga SU I tersebut. Namun, JS tak mengakui perbuatannya dan tak ingin bertanggung jawab.

"Dia tidak mengaku telah berbuat hal itu sama anak saya. Bahkan sampai mau sumpah pocong," katanya.

Tak sampai di situ, EY menyebut anaknya mengaku diancam oleh JS. Menurut sang anak, terlapor mengatakan akan membunuh keluarga korban jika AZ melapor.

"JS sudah mewanti-wanti korban untuk tidak lapor polisi. Dia mengancam akan membunuh semua keluarga kami," katanya.

Sementara itu, Panit I SPKT Polrestabes Palembang Ipda Mikri membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari EY. Menurutnya, JS terancam Pasal 81 KUHP mengenai persetubuhan terhadap anak.

"Benar, aduan korban dan anaknya telah kami terima. Setelah ini, kami akan mendampingi korban untuk visum di RS Bhayangkara," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads