Dua pria di Lampung Selatan, Panji Praktikno dan Bagus Abimanyu babak belur dihajar massa usai kepergok mencuri 15 botol minyak kayu putih di sebuah minimarket. Aksi itu dilakukan pelaku karena kecanduan judi slot.
Dari video yang diterima detikSumbagsel, terlihat salah satu pelaku mencoba bersembunyi di belakang warga tatkala massa mencoba ingin memukulinya.
Kemudian pada video lainnya terlihat juga kendaraan roda empat milik para pelaku mengalami kerusakan akibat dipukuli massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan kedua pelaku saat ini telah ditahan.
"Benar, peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/20/2024) kemarin diwilayah Kecamatan Sidomulyo. Ada dua pelaku yang dipergoki karyawan minimarket melakukan pencurian sejumlah minyak kayu putih," katanya, Jumat (18/10/2024).
Menurut Yusriandi, sebelum tertangkap massa, keduanya telah melakukan pencurian di beberapa minimarket.
"Identitasnya PP dan BA, dari hasil keterangan mereka ini sebelum mencuri beberapa botol minyak kayu putih, mereka ini juga telah mencuri di beberapa minimarket lainnya," ujarnya.
Kecanduan Judi Slot
Dia menagatakan, sebelum diamankan keduanya sempat melarikan diri dengan menggunakan mobil pribadinya namun berhasil dihadang warga.
"Dari hasil keterangan dua pelaku ini mereka mencuri karena kecanduan judi online slot. Barang curian ini nantinya dijual untuk mereka main judi online," katanya.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus menggali keterangan dua pelaku untuk mengetahui adanya TKP lain.
"Masih kami dalami untuk TKP lainnya, sampai saat ini keduanya mengaku baru di TKP kemarin melakukan pencurian," ungkapnya.
Yusriandi menerangkan, sampai saat ini kedua pelaku juga mengaku tidak memiliki kelompok lain.
"Itu juga masih kami dalami, karena memang sampai saat ini mereka mengakui tidak memiliki kelompok artinya hanya berdua saja," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman penjara 7 tahun.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 botol minyak kayu putih berbagai merek, 5 potong pakaian dan 1 tas.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil jenis Honda Mobilio bernomor polisi BE 1965 BA, dan Honda Mobilio bernomor polisi BE 2523 DY milik para pelaku.
(csb/csb)