Sebanyak 4 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal diamankan polisi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Tiga di antaranya merupakan anak berhadapan hukum (ABH).
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebut keempat pelaku, yakni Ostri Ponasri alias Otri (20), NL (17), DS (17), dan MR (16), dan AB (DPO) telah melangsungkan aksinya sebanyak 7 kali. Salah satunya di Jalan Sei Sedapat 2, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Rabu (18/9) sekitar pukul 00.20 WIB. Akibatnya, mereka terancam maksimal 12 tahun penjara.
"Para tersangka telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu, katanya, berdasarkan dengan pasal KUHPidana yang diterapkan akibat aksi berulang 5 sekawan tersebut. Harryo mengatakan, kelimanya dipersangkakan pasal 365 ayat (1) dan (2) mengenai curas.
"Empat tersangka yang telah kita amankan dan 1 DPO akan dipersangkakan pasal 365 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang pencurian dengan kekerasan (curas)," ujarnya.
Harryo merinci kelimanya telah beraksi di penjuru Palembang, antara lain Kecamatan Kertapati, Kemuning, Sukarami, serta Ilir Timur I dan II. Empat tersangka tersebut berhasil diamankan pada Kamis (3/10/2024).
"Lima sekawan ini telah beraksi sebanyak 7 kali sejak bulan Juli-Oktober 2024. Mereka kami ringkus di kos NP di wilayah KM 5 Palembang. Sementara AB masih dalam pengejaran," ujarnya.
Pihaknya telah mengamankan 4 sepeda motor sebagai barang bukti. Dua diantaranya adalah milik korban dan dua lainnya milik tersangka yang digunakan saat kejadian.
"Kami juga mengamankan sebilah senjata tajam yang digunakan untuk menakuti korban. Selain itu juga dua set pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian," katanya.
Diberitakan sebelumnya, para pelaku begal di Palembang beraksi menggunakan dua sepeda motor. Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebut mereka berkendara dengan formasi 2-3 tiap kendaraan.
"Mereka beraksi dengan 2 sepeda motor. Motor pertama dikendarai MR, DS, dan AB, sementara NP dan Otri naik motor lainnya," rincinya.
Harryo mengatakan, para pelaku menghadang motor PI saat kejadian. Kemudian, DS bertugas mematikan dan mencabut kunci sepeda motor korban.
"Pelaku AB lalu berperan mengayunkan sebilah parang ke arah PI. Hal itu untuk menggertak korban agar menyerahkan sepeda motornya tanpa perlawanan," ujarnya.
Sementara itu, MR, NP, dan Otri tetap menjaga sepeda motor di posisi semula. Setelah motor korban berpindah tangan, kelimanya pun kabur.
"Korban lari karena ketakutan melihat AB mengacungkan parang sekitar 40 cm. Walaupun PI sempat dibantu warga, dia tetap kehilangan jejak kelima pelaku," ujarnya.
Kini, empat dari lima tersangka telah berhasil diringkus pada Sabtu (3/10/2024). Mereka diamankan di kos NP, wilayah KM 5, Palembang.
"Empat tersangka sudah kami amankan di satu tempat. Sedangkan satu lagi (AB) masih dalam pengejaran," ujarnya.
(des/des)