Paman Indra Terseret Kasus Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Regional

Paman Indra Terseret Kasus Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

M Afdal Afrianto - detikSumbagsel
Sabtu, 28 Sep 2024 23:17 WIB
Kapolres Padang Pariaman, AKPB Ahmad Faisol Amir (Jeka Kampai/detikcom)
Foto: Kapolres Padang Pariaman, AKPB Ahmad Faisol Amir (Jeka Kampai/detikcom)
Padang Pariaman -

Paman Indra Septiawan berinisial MJ terseret kasus pembunuhan Nia gadis penjual gorengan asal Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). MJ ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, kita menetapkan tersangka baru. Itu paman dari Indra berinisial MJ," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir dilansir detikSumut, Sabtu (28/9/2024).

Dengan demikian, ada dua tersangka dalam kasus ini. Indra Septiawan (26) dan pamannya, MJ. Apa peran MJ?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia ditetapkan tersangka dari laporan polisi dari penyidik tentang adanya perintangan dalam penyidikan dalam kasus ini. Itu ditetapkan melanggar Pasal 221 KHUP. Selain itu MJ juga kita tetapkan tersangka kasus lain, untuk kasusnya nanti kami sampaikan karena masih proses penyidikan untuk mencari tersangka lainya," urai Faisol.

"Sementara peran tersangka MJ ini memberikan informasi terkait keluarga-keluarga termasuk rumah familinya berada (kepada tersangka). Sementara untuk memberikan makanan selama pelarian belum ditemukan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

MJ sudah ditahan. Masih ada kemungkinan tersangka bertambah. "Untuk tersangka baru kemungkinan ada, karena kami masih dalami," jelasnya.

Kasus pembunuhan Nia jadi sorotan. Jasad remaja putri itu ditemukan tanpa busana di pada Minggu (8/9/2024) setelah dikabarkan hilang. Indra jadi buron selama hampir 2 pekan. Dia ditangkap di rumah kosong di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Residivis kasus pencabulan itu dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 15 tahun penjara.




(trw/trw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads