Kasus kecelakaan Mitsubishi Pajero Sport yang menabrak pedagang pepaya, Toni Suryadi (66), hingga tewas di Jalan Hayam Muruk, Kota Jambi, naik ke tahap penyidikan. Pengemudi Pajero, Reka Nanda (30) akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan bahwa hasil gelar perkara penyidik Gakkum Satlantas Polresta Jambi, kasus kecelakaan itu sudah dinaikkan ke penyidikan.
"Berdasarkan gelar perkara kasus tersebut lanjut naik ke penyidikan," kata Aulia, Selasa (24/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aulia menyampaikan bahwa pada Rabu (25/9/2024), penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap Reka Nanda. Reka akan dilakukan penahanan pasca hasil gelar perkara.
"Kami terapkan Pasal 310 ayat 4," sebutnya.
Diketahui, Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mengatur tentang delik karena kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan korban meninggal dunia.
Aulia menyebut bahwa Reka disangkakan pasal tersebut karena kelalaiannya menyebabkan korban meninggal dunia. Saat itu, Reka mengemudikan mobilnya dalam kecepatan tinggi sehingga kecelakaan tak terhidari.
"Iya pengemudi saat itu melaju dalam kecepatan tinggi," sebutnya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Hayam Wuruk, dekat Bank BTN Syariah, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Jumat (20/9/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi BH 1985 yang dikemudikan oleh Reka Nanda (30). Berlawanan dengan sepeda motor Honda Astrea BH 5771 HA yang dikendarai oleh Toni Suryadi (66).
Aulia menjelaskan kecelakaan terjadi ketika pemotor Toni Suryadi keluar dari lorong tepat di depan u-turn Jelutung. Kemudian, dia menyeberang ke jalan berlawanan menuju Simpang Jelutung.
"Pengendara motor mencoba menyeberang dari arah kanan menuju kiri, namun tertabrak oleh mobil Mitsubishi Pajero yang melaju dari Simpang Royal ke arah Simpang Jelutung," jelasnya.
Akibat tabrakan itu, kata Aulia, pemotor mengalami luka robek di bagian kepala dan memar di perut. Korban meninggal dunia di tempat. "Akibat kecelakaan pengendara motor meninggal dunia," sebutnya.
(dai/dai)