Indra Setiawan (26), pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial NKS (18) sudah ditangkap polisi. Sebelum melakukan aksi kejinya, pelaku terlebih dulu membekap mulut korban tidak bernapas.
Ternyata, aksi bejat yang dilakukan Indra sudah diniatkannya hanya untuk memerkosa korban.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan, sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat membeli gorengan korban bersama dengan tiga rekannya. Namun, saat membeli itulah muncul niat Indra untuk memerkosa korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat hari kejadian, korban menjualkan gorengan ke rumah-rumah. Saat itu tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan korban. Di saat itu muncul niat tersangka untuk memerkosa (korban)," kata Irjen Suharyono saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Setelah korban hendak pulang ke rumahnya, kata Suharyono, pelaku pun mengikutinya usai berpisah dengan rekan-rekannya. Saat itu, Indra sudah membawa tali untuk mengikat NKS.
"Pelaku ini mengikuti dan menghadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit," ungkapnya.
Kapolda menyebut pelaku memerkosa korban di atas bukit berjarak 2 kilometer di lokasi korban sebelumnya dilaporkan hilang. Saat melakukan pemerkosaan, mulut korban juga ditutup pelaku.
"Saat korban disekap dan diperkosa, mulut korban ditutup oleh tersangka. Diduga korban kehabisan napas saat mulut ditutup itu," jelasnya.
Usai melakukan aksi bejat, Indra lantas membawa korban berjarak 300 meter dari lokasi pemerkosaan dan menguburnya dengan kedalaman 1 meter.
"Setelah korban ini dilihatnya sudah tidak sadarkan diri. Dia membawa korban berjarak 300 meter dari atas bukit untuk dikuburkan. Kedalaman tanah untuk dikuburkan itu sedalam 1 meter. Sementara keterangan awal pelaku, dia hanya berniat memerkosa bukan untuk membunuh korban," ungkapnya.
Kapolda mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah saat korban dikubur masih dalam keadaan hidup atau sudah meninggal.
"Kami juga akan memastikan dulu, apakah korban saat dikuburkan itu masih hidup atau sudah meninggal dunia. Nanti dipastikan oleh ahli forensik," katanya.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan petugas ke pelaku bahwa Indra melakukan aksi itu seorang diri. Namun, polisi masih akan mendalaminya terlebih dahulu.
"Keterangan awal tersangka melakukan aksi ini seorang diri. Namun keterangan ini masih kami dalami," tegasnya.
Bukan Pelaku Sembarangan
Suharyono menyebut, Indra bukanlah orang sembarangan. Pelaku, sambungnya, merupakan seorang residivis sehingga membuat petugas sulit untuk menangkapnya.
"Perlu kami sampaikan bahwa profil tersangka ini adalah seorang residivis yang tahun 2013 pernah berurusan dengan pihak kepolisian terkait pencabulan. Dan tahun 2017 berkaitan dengan peristiwa pidana berkaitan narkoba," jelasnya.
"Sebenarnya tersangka ini bukan orang sembarangan. Sehingga itulah pencarian 10 hari itu cukup sulit. Dengan kebesaran Allah dan juga ketelitian dan kesabaran para penyidik dan tim gabungan akhirnya menemukan tersangka," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan.
(csb/csb)