Seorang pria di Pekanbaru berinisial AD (39) digerebek di salah satu hotel sedang bersama wanita lain berinisial GRU (37). Saat digerebek, pria yang merupakan salah satu pejabat di Kabupaten Siak tersebut dan wanita yang bukan istrinya itu dalam kondisi hanya mengenakan handuk.
Dilansir detikSumut, penggerebekan AD setelah polisi mendapat laporan dari WS, istrinya. Penggerebekan itu terjadi di kamar nomor 702 salah satu hotel di Jalan Tengku Zainal Abidin Pekanbaru pada Minggu (15/9) pukul 17.30 WIB.
Video penggerebekan itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat AD panik saat digerebek polisi. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana membenarkan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minggu kemarin kami menerima laporan dari WS. WS melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan yang dilakukan AD dan wanita lain di hotel," kata Berry Juana saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2024).
Setelah menerima laporan WS, kata Berry, pihaknya pun mendatangi hotel tersebut dan berkoordinasi dengan resepsionis. Hasil koordinasi didapati bahwa AD berada di kamar nomor 702 lantai 7.
"Didamping room boy dan security, piket Reskrim menuju kamar. Setiba di depan pintu kamar, room boy mengetuk pintu sampai dibuka dibuka dari dalam," tegas Berry.
Polisi langsung masuk ke dalam kamar yang dimaksud. Di dalam kamar ditemukan seorang laki-laki berinisial AD bersama seorang perempuan berinisial GRU.
"Saat kami masuk AD dan GRU hanya pakai handuk warna putih tanpa pakaian. Setelah itu kami minta menggunakan pakaian untuk dimintai keterangan ke Mapolresta," kata Berry.
Setelah diperiksa, kata Berry, pihaknya memastikan AD dan GRU bukanlah pasangan suami istri. Kasus yang dilaporkan WS itu kini masih terus didalami.
"AD ini pejabat di Pemkab Siak. Jabatan di Siak itu Kabid di Bappeda, jadi status ASN," tegas Berry.
(dai/dai)