Sadis! Keluar Rumah Tak Izin, Ayah di Ternate Bakar Putri Kandung

Regional

Sadis! Keluar Rumah Tak Izin, Ayah di Ternate Bakar Putri Kandung

Nurkholis Lamaau - detikSumbagsel
Sabtu, 14 Sep 2024 14:29 WIB
Ilustrasi garis polisi dilarang melintas
Foto: Ilustrasi kriminal (Ari Saputra)
Ternate -

Seorang gadis di Ternate berinisial MH (13) mengalami luka bakar di tubuhnya usai dibakar ayahnya sendiri, Iwan Hasan (44). Saat ini, korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate.

Dilansir detikSulsel, Iwan Hasan tega melakukan aksi sadis tersebut lantaran dikuasai emosi saat putri kandungnya itu keluar rumah tanpa izin. Dari kejadian itu, tubuh MH pun melepuh 65%.

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Kamis (12/9) sekitar pukul 00.40 WIT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban mengalami luka bakar kurang lebih 65 persen. Saat ini korban masih dirawat di IGD RSUD Chasan Boesoirie Ternate," ujar Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong kepada detikcom, Jumat (13/9/2024).

Umar mengatakan semula korban meninggalkan rumah pada Selasa (10/9) sekitar pukul 01.20 WIT. Saat itu, korban tidak memberi tahu orang tuanya ketika meninggalkan rumah dini hari.

ADVERTISEMENT

"Kejadian itu berawal ketika korban meninggalkan rumah pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 sekitar pukul 01.20 WIT tanpa sepengetahuan orang tuanya," katanya.

Umar menjelaskan korban pergi ke Sofifi di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan bersama temannya bernama Tina. Pelaku kemudian menemui Tina untuk memastikan keberadaan putrinya itu.

"Kemudian orang tua korban pergi mencari korban dan menanyakan kepada teman korban bernama Tina. Saat itu, Tina mengaku sempat bersama korban pergi ke Sofifi (Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan). Tapi ketika Tina balik ke Ternate, korban tidak ikut," ujar Umar.

Setelah mendengar keterangan tersebut, kata Umar, pelaku bersama Tina berangkat ke Sofifi pada Kamis (12/9) pukul 19.30 WIT untuk mencari korban. Korban pun ditemukan dan dibawa pulang ke Ternate pada pukul 22.20 WIT.

"Korban tiba di Ternate bersama orang tuanya, lalu dibawa ke rumah yang bertempat di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah," katanya.

Setiba di rumah, pelaku mengambil gunting lalu memotong rambut korban. Tidak hanya itu, pelaku juga membeli lilin lalu diteteskan di kaki korban dan menyuruh Tina mengambil minyak tanah di dapur.

"Awalnya Tina menolak (ambil minyak tanah), lalu korban memarahi Tina dengan mengatakan, tarlama kita lapis deng ngana ini (tidak lama saya aniaya kamu sekalian ini). Karena merasa takut, Tina pergi ambil minyak tanah di dapur dan menaruh minyak tanah itu di samping korban," terangnya.

Umar menuturkan pelaku mengambil minyak tanah tersebut dan menumpahkan di atas penutup galon lalu menyiram kepala korban hingga pakaian yang dikenakannya basah. Saat itu, Tina balik ke dapur dan mendengar korban berteriak.

"Setelah itu Tina balik ke dapur dan kaget sudah ada suara teriak. Pada saat Tina balik, korban sudah terbakar lalu Tina pergi mengambil air dan langsung menyiram korban," imbuh Umar.

Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo mengatakan kasus ini masuk unsur kekerasan terhadap anak, sehingga pihaknya akan menindaklanjuti. Sebab kekerasan terhadap anak bukan delik aduan, tapi delik murni.

"Maka ada atau tidaknya yang melapor atau laporan yang masuk, selama kami ketahui maka kami wajib menindaklanjuti dan tidak bisa cabut-mencabut laporan," tegas Bondan saat dikonfirmasi terpisah.

Bondan mengungkapkan sesuai ketentuan Undang-undang Kekerasan Terhadap Anak, ancaman pidananya 5 tahun penjara. Jika pelakunya adalah orang tua kandung, maka akan ditambah sepertiga sehingga maksimalnya 10 tahun penjara.




(dai/dai)


Hide Ads