Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan AA (14) seorang remaja putri di Kuburan Cina Palembang sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Keempat tersangka merupakan anak di bawah umur, sama seperti korbannya.
Pengamat Hukum dari Universitas Taman Siswa Palembang, Dr Azwar Agus menyampaikan turut prihatin dengan kejadian pembunuhan remaja putri yang dilakukan oleh remaja laki-laki yang usianya sebaya dengan korban.
"Kejadian ini sangat memprihatinkan. Dilihat dari aspek hukum kejahatan ini tidak bisa terbendung seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti peran media sosial, di mana salah satu tersangka bisa mengakses film biru (porno)," ujarnya, Kamis (5/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, konten-konten negatif seperti seksual tidak bisa dihindari dan ini menjadi pemicu kejahatan karena terbukti anak tersebut bisa mengakses konten-konten pornografi dan memicu tindak pidana.
"Sebenarnya itu (konten film porno) tidak hanya bisa diakses anak-anak saja tetapi juga bisa diakses orang dewasa dan itu menjadi pemicu tindak kriminalitas terhadap seseorang," tuturnya.
Jika anak sudah bisa mengakses dan melihat melalui handphone dapat menimbulkan efek yang cukup signifikan terhadap dirinya karena dapat berpengaruh bila tidak disertai dengan imam dan kontrol dari orang tua dan menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
"Bahwa kemajuan pengetahuan dan teknologi tadi tidak bisa membendung pergaulan anak sekarang. Maka dari itu butuh kontrol dari orang tua dan pantauan dari orang tua agar apa tang dilihat di medsos tidak bernaturalisasi dengan kejadian seperti saat ini," ucapnya.
Azwar menjelaskan untuk kejadian yang terjadi ini para tersangka sudah mendapatkan hukuman meski dirasakan keluarga korban tidak setimpal, namun tetap ada ancaman pidana. Tapi ancaman pidananya berbeda dengan orang dewasa.
"Anak masa depan bangsa. Walau tindakannya adalah pidana, namun bagi negara kita masih memikirkan kehidupan anak tersebut yang masih panjang," tuturnya.
Memang hukumannya tidak memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban namun tersangka sudah diberikan hukuman dan diharapkan ke depan orang tua bisa mengontrol dan mengawasi keseharian anaknya.
"Peran orang dewasa seperti orang tua sangat penting, minimal orang tua memberikan kegiatan positif kepada anak dan kejadian ini perlu pengawasan kita bersama," pungkasnya.
(dai/dai)