Hubungan Sesama Jenis Berujung Nyawa Pria Pegawai Akper Melayang

Regional

Hubungan Sesama Jenis Berujung Nyawa Pria Pegawai Akper Melayang

Finta Rahyuni - detikSumbagsel
Senin, 02 Sep 2024 17:00 WIB
Kapolres Taput AKBP Ernis menunjukkan barang bukti saat merilis kasus pembunuhan Monika Huaturuk. (Dok. Polres Taput)
(Foto: Kapolres Taput AKBP Ernis menunjukkan barang bukti saat merilis kasus pembunuhan Monika Huaturuk. (Dok. Polres Taput)
Palembang -

Hubungan sesama jenis yang dijalin dua pria di Tapanuli Utara berakhir tragis. Salah satu pria tewas dibunuh pasangannya usai berhubungan badan.

Korban diketahui merupakan pegawai Akademi Keperawatan (Akper) Tarutung, Monika Hutauruk (45). Sementara pelaku berinisial BSH (38). Sebelum dibunuh, korban sempat berhubungan badan dengan pelaku.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak mengatakan korban ditemukan tewas di Asrama Akper Tarutung di Jalan Kolonel Liberty Malau, Kecamatan Tarutung, Jumat (30/8) sekira pukul 13.00 WIB. Tewasnya korban itu lalu dilaporkan olah salah seorang warga kepada pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat tiba di TKP, korban ditemukan dengan posisi terlentang dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut," ujarnya.

Ernis menuturkan pihak keluarga sempat menolak jasad korban diautopsi. Sebab, keluarga mengira korban tewas karena sakit jantung yang dideritanya. Lalu, pihak kepolisian memberikan penjelasan hingga akhirnya jasad korban diautopsi.

ADVERTISEMENT

"Awalnya keluarga korban menganggap bahwa meninggalnya korban tidak curiga dugaan pembunuhan. Mereka menganggap bahwa korban meninggal karena penyakit jantung, karena sudah pasang ring jantung dan sempat menolak dilakukan autopsi mayat," kata Ernis.

Dibunuh Usai Berhubungan Badan

Setelah menyelidiki kasus tersebut, petugas kepolisian akhirnya mengantongi identitas pelaku dan menangkapnya pada Sabtu (31/8). Pelaku ternyata adalah pasangan sesama jenis korban.

"Sesaat sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku dan korban sudah melakukan hubungan seksual sesama jenis di dalam kamar asrama tempat tinggal korban," ungkap Ernis.

Setelah selesai berhubungan badan, kata Ernis, terjadi cekcok antara korban dan pelaku karena persoalan utang. Ernis menyebut korban menagih utang pelaku sebanyak Rp 3 juta.

"Setelah melakukan hubungan seks sesama jenis, terjadilah pertengkaran. Pertengkaran keduanya dipicu oleh utang pelaku sebanyak Rp 3 juta yang ditagih paksa oleh korban," sebutnya.

Kemudian, pelaku merasa emosi dan mengambil setrika yang berada di rumah korban. Lalu, pelaku menjeratkan tali setrika tersebut ke leher korban hingga membuat korban tewas.

Ernis menjelaskan bahwa korban tinggal sendiri di rumahnya. Sebab istri korban berada di Batam dan telah pisah ranjang dengan korban.

"Setelah pelaku diperiksa, dirinya pun mengakui perbuatan itu telah membunuh korban. Menurut pelaku, hubungan asmara sesama jenis antara dirinya dengan korban sudah berlangsung lama sejak tahun 2022," ujarnya.

Kasi Humas Porles Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan korban merupakan pegawai di Akper Tarutung. Korban bertugas sebagai pengawas di asrama Akper itu.

"Dia (korban) pegawai di yayasan Akper. Jadi, dia (korban) pengawas khusus di asrama itu untuk menjaga asrama mahasiswanya. Bukan (dosen)," kata Walpon.




(mud/mud)


Hide Ads