Artis Angela Lee ditangkap polisi. Bahkan ia sudah menjadi tersangka dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah.
Dikutip detikNews, Angela diduga menggelapkan 15 tas mewah. Mulai dari merek Hermes hingga Louis Vuitton atau LV.
"Total ada 15 tas merek Hermes dan LV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut Ade, awalnya Angela dan korban berinisial FI sepakat untuk jual beli tas mewah tersebut dengan pembayaran beberapa kali angsuran. Namun Angela tak kunjung membayar dan diduga melakukan penggelapan tas. Korban mengalami kerugian Rp 3,5 miliar.
"Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran. Tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka. Tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban. Sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp 3,2 miliar. Jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL," jelasnya.
Angela kemudian dilaporkan oleh korban terkait dugaan penipuan jual beli tas mewah. Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Ade.
Ade menambahkan Angela langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Angela ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Ditangkap beberapa waktu lalu, saat tersangka selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka. Diterbitkan surat penangkapan oleh penyidik dan dilakukan penahanan untuk memudahkan penyidikan," terang Ade.
"Alasan subjektif khawatir tersangka mengulangi perbuatannya dan khawatir menghilangkan barang bukti," tutupnya.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikNews dengan judul Angela Lee Gelapkan 15 Tas Hermes dan LV, Kerugian Korban Rp 3,2 M.
(sun/mud)