Polisi Amankan 1 Alumni Diduga Provokator Kericuhan Kongres PMII di Palembang

Sumatera Selatan

Polisi Amankan 1 Alumni Diduga Provokator Kericuhan Kongres PMII di Palembang

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Kamis, 15 Agu 2024 12:40 WIB
Alumni yang diduga menjadi provokator kericuhan saat Kongres PMII diamankan.
Foto: Alumni yang diduga menjadi provokator kericuhan saat Kongres PMII diamankan. (Dok. Istimewa)
Palembang -

Kericuhan kembali terjadi saat Kongres Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ke-21 di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Satu orang alumni mahasiswa diduga provokator akhirnya diamankan polisi.

Sekelompok mahasiswa peserta kongres tersebut berupaya menerobos pintu masuk yang dijaga ketat pihak keamanan di GOR Dempo, Jakabaring Sport City (JSC), Rabu (14/6/2024) sejak sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, terjadi aksi saling dorong antara peserta dan pihak keamanan.

Sempat tenang, terlihat massa aksi kembali berusaha masuk paksa hingga gerbang utama akses masuk peserta hampir roboh. Pihak keamanan dari panitia maupun kepolisian bergerak cepat memperketat penjagaan dan berhasil mengamankan satu alumni mahasiswa diduga provokator aksi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alumni yang belum diketahui identitasnya tersebut merupakan peserta kongres dari Makassar, Sulawesi Selatan. Ia dan rombongan memaksa masuk untuk membantu jalannya kongres hanya saja terkendala tanda peserta yang diklaim belum turun sejak hari pertama kedatangannya (9/8/2024).

Menurutnya, peserta penuh yang berada di dalam GOR Dempo tidak memahami aturan-aturan yang berlaku dalam Kongres PMII.

ADVERTISEMENT

"Ini mengenai organisasi kami (PMII), Pak. Mereka yang berada di dalam (peserta penuh kongres dan panitia) tidak paham aturannya," ujarnya.

Saat Hp miliknya akan diamankan, alumni tersebut menolak tegas memberikan pada polisi. Menurut dia, barang berharga tersebut merupakan privasinya.

"Tidak mau (memberikan Hp). Saya dilindungi Undang-undang privasi," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono kemudian dengan tegas melarang provokasi kerusuhan di wilayah hukumnya tersebut.

"Harap tidak membuat kerusuhan di Kota Palembang. Jika tidak bisa kooperatif, Anda (alumni tersebut) kami kembalikan ke Makassar," tegasnya.

Harryo menyebut, pihaknya juga dilindungi undang-undang untuk mengamankan pihak yang tidak dapat kooperatif selama 1x24 jam. Harryo kemudian memberi arahan anggota untuk membawa terduga provokator tersebut ke Mapolrestabes Palembang.

"Kami juga dilindungi Undang-undang untuk mengamankan Anda selama 1x24 jam," jelasnya.

Sementara itu, kongres PMII ke-21 hari ke-6 yang tertunda akibat aksi protes akhirnya dihentikan. Peserta berangsur kembali meninggalkan lokasi perhelatan akbar tersebut.

Diberitakan sebelumnya, beredar video adanya aksi protes di dalam area Kongres PMII ke-21 di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) hari ke-5. Aksi itu diduga karena agenda pleno yang belum dapat diselenggarakan.

Dalam video yang dilihat detikSumbagsel, terlihat aksi protes yang dilakukan oleh peserta kongres di depan venue. Aksi itu dilakukan peserta yang marah akibat agenda yang seharusnya dilakukan pada Selasa (13/8/2024) tidak dapat dilaksanakan.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono membenarkan sempat terjadi adanya aksi protes dari peserta. Hal itu karena proses pleno kongres yang belum dapat terlaksana sesuai jadwal.

"Jadwal kongres kemarin (13/8) adalah Pleno Penyusunan Tata Tertib Pemilihan Ketua Umum PMII yang baru. Namun, belum dapat terlaksana karena pesertanya belum memenuhi," katanya, Rabu (14/8/2024).




(dai/dai)


Hide Ads