2 Pria di Bangka Diringkus karena Curi Uang Pedagang Ikan dalam Jok Motor

Bangka Belitung

2 Pria di Bangka Diringkus karena Curi Uang Pedagang Ikan dalam Jok Motor

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Rabu, 14 Agu 2024 17:00 WIB
Tersangka pencurian uang Tarmizi di Bangka Barat
Foto: Tersangka pencurian uang Tarmizi di Bangka Barat (Dok. Polsek Mentok)
Bangka Barat -

Pedagang ikan di Pasar Mentok, Bangka Barat, bernama Tarmizi (41), kehilangan uang yang disimpan di jok motornya saat tertidur di masjid. Aksi pencurian ini terekam CCTV masjid dan dua pelakunya berhasil diringkus polisi.

Pencurian itu terjadi di Masjid Al-Murthadar Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Senin (12/8) dini hari. Uang modal Tarmizi untuk berjualan ikan pun lenyap.

Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial mengatakan dua pelaku pencurian di parkirkan masjid yang aksinya terekam CCTV itu berhasil diamankan. Inisialnya KE (27) dan RE (23), buruh harian asal Kecamatan Mentok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku pencurian yang aksinya terekam CCTV telah berhasil diamankan anggota Unit Resintel Polsek Muntok, Selasa (13/8). Berikut sejumlah barang bukti," kata Iptu Rusdi kepada detikSumbagsel, Rabu (14/8/2024).

Tersangka diamankan dari lokasi yang terpisah di kawasan Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Mentok. Mereka mengakui telah mencuri uang korban Tarmizi yang disimpan di jok motor.

ADVERTISEMENT

"Hasil interogasi yang bersangkutan mengakui bahwa memang telah melakukan tindak pidana pencurian di halaman Masjid Al-Murthadar. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek," jelasnya.

Pelaku mencuri dengan modus mencongkel jok motor korban. Hal ini tidak diketahui korban di TKP, karena selesai salat langsung berangkat ke pasar.

Polisi mengungkap kronologi pencurian uang milik penjual ikan itu. Kata dia, berawal ketika korban datang ke masjid pukul 00.05 WIB. Pada saat itu sepeda motor korban di parkirkan area masjid.

"Korban tidur hingga Subuh di masjid tersebut. Setelah salat, dia pergi ke Pasar mentok untuk berjualan ikan. Ketika mengambil tas yang berada di jok, sebagain uang ternyata hilang," ungkap Kapolsek.

Terakhir korban Tarmizi menaruh uang tunai di tas senilai Rp 3,2 juta, namun uang tersisa Rp 500 ribu. Merasa jadi korban pencurian, Tarmizi kembali ke Masjid dan mengecek CCTV.

"Setelah melihat CCTV tersebut, ternyata duitnya telah dua orang ketika dirinya tertidur. Korban kemudian melapor ke kami," tegasnya.

Polisi melakukan penyelidikan, pelakunya adalah KE (27) dan RE (23) dan kemudian polisi meringkusnya. Barang bukti yang disita yakni uang Rp 50 ribu, slip bukti top up dana dan buah tas selempang warna abu-coklat.

Uang curian itu diduga digunakan untuk berjudi online. Akibat ulahnya, kini keduanya harus merasakan dinginnya sel sementara Mapolsek Mentok, Polres Bangka Barat (Babar).




(dai/dai)


Hide Ads