Wanita berinisial CRD (20) harus berurusan dengan polisi lantaran menusuk kekasihnya. Pelaku jengkel terhadap korban yang kerap memaksanya bersetubuh.
Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu Muhammad Nidhom menjelaskan peristiwa bermula saat korban menjemput pelaku dan mengajaknya jalan-jalan ke Malang, Senin (12/8) pukul 19.00 WIB. Dari Malang mereka menuju Pandaan.
"Di Pandaan, mampir ke toko. Pelaku bilang mau beli barang, ternyata beli pisau. Korban tidak tahu kalau pelaku beli pisau," terang Nidhom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya kemudian menuju ke Vila Maspi di Kelurahan Pecalukan, Prigen. Di dalam vila mereka kemudian berhubungan badan.
"Setelah berhubungan badan, korban dipijat pelaku. Saat dipijat dalam posisi telungkup pelaku ambil pisau di tas dan ditusukkan ke korban, di kepala dan leher, empat kali," terang Nidhom.
Korban melakukan perlawanan dengan cara merebut pisau yang dipegang oleh pelaku. Akibatnya, pelaku mengalami luka robek pada telapak tangan.
Kepada polisi, CRD mengaku kesal dengan korban lantaran memaksanya berhubungan badan. "Awalnya sudah main pertama kali lalu ngajak lagi. Terus saya bilang 'saya pijiti mas biar lemes'. Saya pijit sejaman. (Dia) Maksa minta berhubungan lagi, terus saya tusuk," kata pelaku di Mapolsek Prigen, Selasa (13/8/2024).
Pelaku juga membantah aksi nekatnya karena ia diduga punya utang Rp 300 juta kepada korban. Namun ia menegaskan karena kesal terus diajak berhubungan badan.
"Karena saya dipaksa berhubungan terus, ditekan, diancam," ujar perempuan asal Desa Glagahsari, Sukorejo, Kabupaten Pasuruan itu.
Pengakuan pelaku ini dibenarkan Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Bambang Sugeng Hariyadi. Ia menyebut, motif penusukan itu karena pelaku jengkel terus dipaksa berhubungan badan.
"Kata Kanit Reskrim Prigen karena diajak dan dipaksa hubungan intim (terus)," ujar Bambang.
Korban yang selamat dirawat RS Medika Pandaan. Sedangkan pelaku sempat dirawat di Puskesmas Prigen dan akhirnya diamankan dan dikeler ke kantor polisi.
(mud/mud)