Zulfikar Ditangkap Polisi karena Curi Velg dan Mobil di Rumah Kosong

Bangka Belitung

Zulfikar Ditangkap Polisi karena Curi Velg dan Mobil di Rumah Kosong

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 10 Agu 2024 10:00 WIB
Pelaku pencurian vleg mobil ditangkap polisi
Pelaku pencurian vleg mobil ditangkap polisi (Foto: Istimewa/Polresta Pangkalpinang)
Pangkalpinang -

Pria di Pangkalpinang, Bangka Belitung, bernama Zulfikar alias Panjul (43), ditangkap polisi karena mencuri velg dan ban mobil di rumah kosong. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

Pelaku melakukan aksinya di sebuah rumah kosong Jalan Ahmad Yani, Pangkalpinang, Selasa (6/8) pukul 10.00 WIB. Rumah itu milik Janward, yang sengaja dikosongkan karena mau dijual.

Peristiwa itu pertama kali diketahui korban ketika mengecek kondisi rumahnya. Ia kaget, rumahnya telah diacak-acak maling dan sebagian barang-barang lenyap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahunya pas mengecek kondisi rumah. Pada saat itu (cek rumah), saya melihat melihat ada barang yang hilang diambil (dicuri) orang," kata Janward kepada polisi ketika memuat laporan.

Barang yang dicuri yakni 6 velg berikut bannya, mesin air, 4 unit barbel, 3 unit speaker, dua power suplay dan an 2 unit AC. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugain mencapai Rp 10 juta lebih.

ADVERTISEMENT

Tim Buser Naga bergerak melakukan penyelidikan selama dua hari. Tersangkanya ternyata Panjul, warga Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang. Dia kemudian ditangkap di Taman Dealova.

"Panjul kita amankan di daerah bukit Dealova Pangkalpinang, Kamis (8/8) pukul 17.38 WIB oleh tim buser naga. Ia mengaku telah mencuri di rumah korban," jelas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman dikonfirmasi, Jumat (9/8/2024).

Kepada polisi, Panjul berdalih tak ingin atau berniat mencuri. Berawal ketika ia melintas di rumah kosong korban yang terdapat plang rumah hendak dijual.

"Pelaku berhenti, kemudian melihat sebagian barang dalan kondisi berantakan tepat di areal belakang rumah. Ada kesempatan, pelaku memanjat tembok tersebut dan menggasak barang-barang korban," jelasnya.

Barang itu diangkut dengan sepeda motornya, bolak balik hingga empat kali selama sehari. Barang korban ini kemudian disimpan dan belum sempat terjual.

"Semua barang tersebut disimpan di rumah Panjul. Jadi barang curian seperi velg ini belum sempat terjual, lalu kita amankan ke Mapolresta," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads