Persekongkolan Jahat Istri-Anak-Pacar Anak Habisi Nyawa Bos Aksesori

Nasional

Persekongkolan Jahat Istri-Anak-Pacar Anak Habisi Nyawa Bos Aksesori

Tim detikNews - detikSumbagsel
Selasa, 23 Jul 2024 13:20 WIB
Polisi mengungkap kasus pembunuhan pengusaha aksesoris di Setu, Kabupaten Bekasi oleh istri, anak dan pacar anaknya.
(Foto: Polisi mengungkap kasus pembunuhan pengusaha aksesoris di Setu, Kabupaten Bekasi oleh istri, anak dan pacar anaknya. (Dok. Istimewa)
Palembang -

Asep Saepudin (43) tewas mengenaskan di rumahnya usai dibunuh istri, anak dan pacar anaknya. Bos aksesori itu dihabisi dengan cara dicekik saat sedang tidur.

Asep dieksekusi oleh ketiga tersangka di rumahnya di Kampung Serang RT 003 RW 004, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (27/6) dini hari. Korban dicekik dan dianiaya saat sedang tidur di ruang tamu.

Istri Asep, Juhariah (43) bersama anaknya Silvia Nur Alfiani (22) dan pacar anaknya, Hagistko Pramada (22) bersekongkol membunuh korban. Pembunuhan ini sudah direncanakan dua pekan sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban Tewas Dicekik

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansah mengungkapkan korban tewas setelah dicekik oleh tersangka Hagistko dan Juhariah. Korban dibunuh saat tidur di ruang tamu.

"Dieksekusi dengan dicekik oleh ibunya (istri) dan pacar anaknya bersamaan," kata Nano saat dihubungi detikcom, Senin (22/7).

ADVERTISEMENT

Korban dibunuh saat tidur di ruang tamu di rumahnya pada Kamis (27/6) dini hari. Karena korban melawan, sang anak, Silvia kemudian ikut melakban kaki ayahnya.

Lantaran korban terus memberontak, Hagistko kemudian memukul korban dengan helm hingga tewas. Diketahui, pada saat terjadinya pembunuhan itu, tersangka Silvia dan Juhariah keduanya memakai helm, sedangkan Hagistko memakai masker dan sarung tangan.

Korban Sempat Diracun 2 Kali

Polisi mengungkapkan para tersangka telah merencanakan pembunuhan ini dua minggu sebelumnya. Awalnya, mereka hendak membunuh korban dengan racun.

Diketahui, para tersangka dua kali mencoba meracuni Asep. Namun, usaha mereka itu gagal.

Pada kesempatan pertama, tersangka Silvia dan Juhariah meracik minuman susu soda yang dicampur sabun likuid. Namun, racun itu batal diberikan Silfia karena merasa tidak tega.

"Selanjutnya, pada tanggal 24 Juni, dia racik dengan sabun liquid ke minuman jus, sempat terminum dan muntah-muntah, tapi enggak lewat, gagal," kata Kapolsek Setu AKP Ani Widayati.

Polisi sudah menetapkan istri Asep, Juhariah, anaknya, Silfia NurAlfiani dan pacar anaknya, Hagistko Pramada sebagai tersangka atas persekongkolan dalam pembunuhan keji tersebut. Pembunuhan ini dilandasi motif berbeda dari ketiganya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Senin (22/7).

Motif Berbeda 3 Tersangka

Polisi mengungkap motif berbeda ketiga tersangka melakukan pembunuhan itu. Tersangka Juhariah sendiri mengaku sakit hati karena merasa kurang dinafkahi.

"Kalau istrinya, pengakuannya itu karena sakit hati. Karena cuma dikasih uang Rp 100 ribu per minggu oleh suaminya," kata Kombes Twedi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menambahkan, motif sang istri, Juhariah, membunuh suaminya adalah alasan tidak harmonis.

"Alasannya karena suaminya tidak romantis, hubungannya sudah tidak harmonis," imbuhnya.

Sementara tersangka Silvia Nur Alviani (22) mengaku sakit hati lantaran ayahnya tidak merestui hubungannya dengan pacarnya yang juga tersangka pembunuhan, Hagistko Pramada (22).

"Kalau anaknya itu mengaku sakit hati karena hubungan sama pacaranya sudah lama pacaran 4 tahun, tetapi tidak direstui," kata Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansah.

Skenario 'Selingkuh'

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Ramansah mengungkapkan usai pembunuhan itu, istri Asep Saepudin, Juhariah, sempat mengabari kakak korban. Dia berpura-pura bilang bahwa dirinya dan suaminya cekcok mulut.

"Yang pertama kali mengabari kakak kandung korban itu istrinya, si J. Dia mengabari kakak korban bahwa korban meninggal," kata Nano saat dihubungi detikcom, Senin (22/7).

Setelah mendapatkan kabar tersebut, kakak korban mendatangi rumah korban di Setu, Kabupaten Bekasi. Waktu itu, kakak korban sudah curiga lantaran korban meninggal dengan tidak wajar.

"Setelah dapat kabar itu, pelapor datang ke TKP. Dilihat memang betul sudah tidak bernyawa, dicek ada lebam di mata, bibir dalam luka robek seperti bekas cekikan," katanya.

Juhariah kemudian mengaku bahwa dirinya dan suaminya cekcok sehingga terjadi keributan. Saat itu Juhariah mengaku kepada keluarga korban bahwa korban ketahuan berselingkuh.

"Awalnya dia bilang kalau suamianya selingkuh, cekcok antara dia dan almarhum, sama-sama mencekik, pengakuannya. Kemudian karena menurut pengakuannya almarhum ini mencekik, didorong lah almarhum ini sehingga kepalanya kejedot ke lemari," jelasnya.

HP Korban Dipakai Pinjol

Polisi mengungkap fakta lain terkait pembunuhan bos aksesori, Asep Saepudin (43) oleh istri, anak, dan pacar anaknya. Usai Asep dibunuh, anak dan pacar anak mengajukan pinjaman online (pinjol) menggunakan ponsel korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menjelaskan pinjaman online itu dilakukan secara bersama-sama oleh tersangka Silvia Nur Alviani (22), yang merupakan anak kandung korban dan pacarnya, Hagistko Pramada (22).

"Setelah selesai eksekusi, anaknya dan cowoknya mengajukan pinjol di AdaKami Rp 13 juta dan di Easy Cash Rp 43.500.000," ujar Gogo.

Gogo menambahkan pinjaman online itu dilakukan tepat di hari korban tewas dibunuh pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Uang tersebut kemudian ditransferkan ke rekening Silvia.

"Setelah mengajukan pinjol itu selang 5 menit kemudian cair ke rekening almarhum, itu di tanggal kematian korban jam 6 pagi," katanya.

"Tersangka Silvi ini mengambil ponsel bapaknya, lalu setelah uang itu cair, dia transfer ke rekeningnya melalui m-banking," katanya.

Halaman 2 dari 2
(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads